Tim Gabungan Gelar Razia di Belawan, Amankan Narkoba dan Mesin Judi

- Editorial Team

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Puluhan anggota POM TNI/POLRI serta Satpol PP menggelar Operasi Yustisi di wilayah rawan narkoba dan perjudian di Belawan, Medan. Operasi ini untuk menghilangkan keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba dan perjudian pada Kamis (9/9/2021).

Diawali dengan briefing di kantor Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal I yang dipimpin Danpomal Letkol Laut (PM) Desy Arnaz, tim gabungan bergerak menuju lokasi yang menjadi Target Operasi (TO).

Tim gabungan yang terdiri dari POM TNI AL (POMAL), POM Angkatan Darat (POM AD), POM Angkatan Udara (POM AU), Polres Belawan dan Satpol PP Belawan langsung menyasar lokasi target di Gg. 2 Paloh Jalan Selebes Belawan dengan menyisir gang-gang yang ada. Tim gabungan tidak hanya menyasar kedua gang tersebut, penggrebekan dilanjutkan ke wilayah Medan Labuhan tepatnya di pinggiran Sungai Deli belakang Kantor Kelurahan Pekan Labuhan dan Sungai Mati Gg. Wahidin Martubung.

BACA JUGA  Kapolres Merangin: Tidak Ada Ruang dan Celah Untuk Narkoba

Operasi Gabungan mengamankan seorang wanita berinisial S (28) yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu dan seorang pria berinisial JA (39) yang akan main judi membawa senjata tajam. Kedua tersangka diamankan beserta barang bukti 6 bong alat isap sabu, plastik paket sabu dan 10 korek api.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu yang Dikemas dalam Paket Pakaian

Alat judi yang diamankan berupa 5 unit meja tembak ikan, 3 unit meja dindong Man you XI, 1 unit Mesin genset dan ponsel.

Seluruh barang bukti diamankan di kantor Pomal Lantamal I Belawan yang rencananya akan diserahkan ke Polresta Pelabuhan belawan.(P.Sitorus/r)

BACA JUGA  Bongkar Rumah Warga Pandau Palas, Moncos di Ringkus Polsek Medang Deras

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat
Halangi Pemasangan Plang, Warga Gowa Dikeroyok dan Dibusur
Api Misterius Terus Muncul di Rumah Agus Yani Sleman, Ahli Pertanyaan Dugaan Gas Metana

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:15 WIB

Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!