Deli Serdang, TRIBRATA TV
Personil Reskrim Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang menangkap satu dari dua pelaku pencuri spesialis mesin pompa air. Pelaku berinisial ISN alias Man (39) warga Dusun III Sungai Basah Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir, Minggu (8/3/2020).
Sebelumnya, pada 25 Januari 2020 lalu, Susanto (49) warga Desa Melati Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melaporkan kehilangan mesin pompa air dari lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Sei Basah Kecamatan STM Hilir ke Polsek Talun Kenas.
Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. 2 bulan pasca kejadian, petugas berhasil mengamankan ISN alias Man tanpa perlawanan. Tak hanya itu, barang bukti mesin pompa air juga berhasil diamankan ke komando.
Saat diinterogasi petugas, ISN alias Man tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya bersama temannya berinisial JI (sedang diburon).
Terpisah, Kapolsek AKP Danil Saragih SH melalui Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho SH menjelaskan rekan pelaku berinisial JI masih dalam pencarian tim opsnal.
“ISN alias Man sedang dalam pemeriksaan, sedangkan JI masih dicari keberadaannya”, terang Masfan Naibaho. (Yan Febri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









