Pencuri Ponsel Ditangkap Korban dengan Melacak Sinyal Ponsel

- Editorial Team

Senin, 8 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, TRIBRATA TV

BM (42) tak bisa berkutik saat ditangkap SW dan teman-temannya karena kedapatan mencuri ponsel SW. Penangkapan ini berhasil setelah SW melacak keberadaan ponselnya memakai aplikasi pencari sinyal.

Penangkapan pelaku berawal saat korban berinisial SW (26) sedang berada di toko laundry miliknya di Ruko Sinar Penuin Kecamatan Lubuk Baja, Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 14.00 Wib,

Korban mendapat orderan dari customer untuk mencuci karpet. Setelah selesai melayani customer, korban meletakkan ponselnya di meja kasir dan langsung pergi ke belakang untuk meletakkan pakaian-pakaian yang akan dicuci.

BACA JUGA  Aniaya Oknum TNI, 1 Pelaku Ditangkap, 7 Diburu

Sekitar pukul 15.00 Wib, korban baru menyadari bahwa ponsel yang diletakkannya di meja kasir sudah tidak ada lagi.

Setelah korban mencari-cari dan mencoba menghubungi ponsel tersebut, tidak ada suara bunyi ponsel di dalam toko. Korban pun menyadari ponselnya telah hilang dicuri.

Akibatnya korban kehilangan ponsel Merk Iphone 11 yang ditaksir kerugian sebesar Rp10.000.000.

Korban kemudian melapor ke Polsek Lubuk Baja. Untuk melacak ponselnya, korban mencoba melalui fitur “Find My Phone” sehingga diketahui sinyal handphone miliknya masih terdeteksi.

BACA JUGA  Gerak Cepat, Polsek Bintan Timur Ringkus 4 Pelaku Begal di Kijang

Atas temuan tersebut, korban bersama rekan-rekannya melacak lokasi sinyal ponsel tersebut. Kemudian sekitar pukul 19.30 Wib, korban bersama rekan-rekannya berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti di Pasar Tanjung Pantun, Batu Ampar.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Lubuk Baja. Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana, membenarkan telah diamankannya pelaku pencurian.

Saat ini pelaku masih disidik reskrim Polsek Lubuk Baja. (Sgi)

BACA JUGA  Polsek Gunung Kijang Bintan Tangkap Residivis Pelaku Curanmor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB