5 Pelaku PETI Lobang Jarum Diamankan Polres Merangin

- Editorial Team

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di wilayah Kabupaten Merangin, tampaknya tak mengindahkan himbauan terkait larangan aktifitas PETI oleh Polres Merangin. Hal tersebut dibuktikan dengan diamankannya 5 pelaku PETI pada hari Rabu (06/03/2024) sekira pukul 13.00 Wib di Desa Benteng Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin.

Peristiwa tersebut bermula saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas PETI “Lobang Jarum” di Desa Benteng Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin. Berbekal informasi tersebut selanjutnya personil langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya 5 tersangka berhasil diamankan.

Adapun identitas kelima orang tersebut yakni W (28), S (47), W (27), NR (40), dan D (42). Pada saat diamankan turut disita barang bukti berupa 4 karung warna putih berisi pasir, 3 helai karpet warna merah, Selang Spiral dan Dulang.

BACA JUGA  Polsek Samboja Ringkus Pengedar Sabu

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut. Menurutnya tersangka dan barang bukti sekarang ini sudah diamankan di Polres Merangin dan masih dilakukan pemeriksaan.

“Benar, kita telah berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku PETI dengan istilah Lubang Jarum dan kelimanya saat ini masih didalami keterangannya oleh Penyidik. Sedangkan pengungkapan kasus PETI tersebut berkat informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan ilegal. Oleh karena itu sekali lagi kami tegaskan bahwa Polres Merangin tetap berkomitmen untuk menindak tegas bagi pelaku illegal mining“, ujar Kapolres.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Amankan Sabu Senilai Rp37,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly.S.Sy pada awak media menambahkan saat ini para tersangka masih dilakukan pemeriksaan terkait perannya masing-masing.

“Saat ini kelima tersangka masih dilakukan pemeriksaan terkait perannya masing-masing sedangkan terhadap kelima Tersangka diancam melanggar Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara” ujar Kasubsi.

BACA JUGA  Modus Pinjam Pulpen, Pria ini Perkosa Tetangga Kostnya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru