Dugaan Kades Selewengkan Penggunaan Escavator Pemda, Ini Kata Kadis PUPR Luwu Utara

- Editorial Team

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Masih berhubungan dengan pemberitaan dugaan penyalahgunaan alat Excavator milik Dinas PUPR Kabupaten Luwu Utara, Sulsel yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Banyuurip Kecamatan Bone – bone membuat Kepala Dinas angkat bicara.

Sebelumnya Kabid Sry Rahayu mengeluarkan statement di beberapa media online kini giliran Muharwan selaku Kepala Dinas PUPR angkat bicara ke media.

Menurut Muharwan, sudah benar apa yang dikatakan oleh Kabid Sry Rahayu beberapa waktu lalu di media kalau Pemerintah Desa Banyuurip ini sudah menyalahi prosedur dan aturan terkait pinjam pakai alat excavator milik Pemda.

“Alasan mereka pinjam alat berat tersebut kejadiannya tahun lalu saat itu ada utusan dari desa mereka datang meminta langsung ke saya dengan alasan ingin memperbaiki saluran irigasi yang tersumbat”, ucap Muharwan ke media, Senin (5/1/2024)

BACA JUGA  Polres Luwu Timur Salurkan 1.000 Paket Bansos

Muharwan pun mengakui memang benar alat excavator milik pemda yang dipercayakan ke Dinas PUPR itu boleh dipinjamkan dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat banyak itu. “Namun bila mereka pinjam lalu digunakan di suatu proyek yang menggunakan anggaran wajib bagi mereka melakukan koordinasi ulang untuk menandatangani kontrak untuk sewa alat excavator dan dana sewa alat tersebut akan dimasukan ke kas Daerah atau biasa juga disebut Pendapatan Anggaran Daerah (PAD),” ungkapnya.

“Jadi wajar kalau Kabid Sry Rahayu geram atau kecewa dengan Kades Banyuurip, lagian hal ini bisa terbilang sudah lama sebab kejadiannya tahun lalu namun kades Banyuurip terkesan tidak ada itikad baik sebab hingga saat ini kades Banyuurip tak pernah datang untuk melakukan pembayaran sewa alat tersebut” lanjut Muharwan.

BACA JUGA  Brimob Bone Gelar Latihan Selam

Muharwan selaku Kadis PUPR berharap agar permasalahan ini memang harus segera diselesaikan bersama antara Kepala Desa Banyuurip selaku peminjam alat untuk dibicarakan bagaimana status alat excavator tersebut usai mereka gunakan, karena tujuan alat tersebut dipinjamkan itu untuk operasional seperti ada tanggul yang bocor, kemudian normalisasi dan memang peruntukannya untuk itu namun misalkan ada pekerjaan lain tentu harus ada kontrak.

“Seperti yang mereka kerjakan kemarin itu pekerjaan proyek di desanya itu ada anggarannya dari Dana Desa dan tentunya itu sudah keliru kalau pemerintah Desa Banyuurip tidak mau melakukan pembayaran, jadi untuk meluruskan masalah ini tentu harus dari Dinas PMD yang berkompeten kemudian inspektorat jika memang ada indikasi pidana disitu, yah tentu kita akan lanjutkan prosesnya ke Polres,” tambah Muharwan.

BACA JUGA  Kontraktor Rehab Mesjid Agung Takalar Abaikan K3

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Berita Terbaru