Kontraktor Rehab Mesjid Agung Takalar Abaikan K3

- Editorial Team

Minggu, 27 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Proyek rehabilitasi Mesjid Agung Takalar senilai Rp1,4 miliar sudah berjalan beberapa hari. Proyek Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar saat ini sudah memasuki tahap pemasangan besi.

Namun tampak pada Jumat (25/10/2024) sejumlah pekerja proyek yang dikerjakan CV Sidayu Bangunan Persada dengan konsultan CV Alymar Lestari Konsultan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang diwajibkan sebagai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Masjid Agung yang berlokasi di Kelurahan Kalabiran Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan ini dibangun menggunakan sumber Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1.483.888.000 dengan masa pelaksanaan 75 hari kerja.

BACA JUGA  Gerak Cepat Brimob Bone Bantu Korban Angin Puting Beliung

Konsultan pengawas yang tidak mau disebutkan namanya dilokasi beralasan karena proyek baru berjalan beberapa hari sehingga para pekerja belum diberi APD sesuai K3.

“Hari Senin (29/10/2024) depan akan kami tegaskan agar digunakan,” katanya kepada media ini.

Padahal diketahui K3 merupakan syarat dan aturan penting dalam pekerjaan demi keselamatan dan kesehatan para pekerja. Hal ini tidak boleh disepelekan dan aturannya diwajibkan bahkan di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pun ada untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sarung tangan, sepatu boot dan masker.

BACA JUGA  Pindah Tugas ke Sulsel, Warga Kalsel Doakan Irjen Pol Andi Rian Sukses

Keselamatan para pekerja dalam suatu proyek tentunya menjadi prioritas utama, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Juga dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Selain itu, terkait sanksi bagi pihak perusahaan yang melalaikan keselamatan para pekerjanya juga tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenaga kerjaan.

BACA JUGA  Bupati Takalar Lantik TP. PKK Masa Bakti 2025-2030 dan Kukuhkan Bunda PAUD

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti
​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton
Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa
Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik
Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun
Raih Penghargaan Pos Satkamling Terbaik, Desa Biringkassi Terima Penghargaan dari Polres Takalar
Perkuat Sinergitas Polri dan Kejaksaan, Kapolda Sulsel Gelar Silaturahmi Bersama Kajati
Bupati Bantaeng Tinjau Pengerjaan Dua Jembatan

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:25 WIB

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:27 WIB

Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:38 WIB

Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB