Cabuli Anak Tirinya, Suami Dilaporkan Istri ke Polisi

- Editorial Team

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Personil Satreskrim Polres Tanjungbalai berhasil menangkap seorang
pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. Tersangka Z (50) ditangkap
selepas ketangkap basah saat mencumbui anak tirinya dirumahnya.

Perbuatan mesum berujung dengan persetubuhan dengan anak dibawah umur itu terungkap saat dilihat salah seorang anggota keluarga mereka.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatreskrim AKP Ery Prasetyo, Selasa (7/2/2023) mengatakan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu diketahui terjadi pada,l Senin (6/2/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

Persetubuhan dalam lingkup
rumah tangga itu diketahui seorang saksi berinisial J yang melihat putri kandung dari N (42) yang berusia 14 tahun bercumbu dengan suaminya Z (50).

BACA JUGA  Istri Suruh Selingkuhan Bunuh Suami

“Tersangka Z saat itu dilihat oleh saksi J berciuman sambil berpelukan dengan korban dalam kondisi tanpa busana,”ujarnya.

Begitu perbuatan mesum itu terlihat, kata AKP Ery Prasetyo lagi,saksi J langsung memberitahukan hal tersebut dengan N.

“Mendengar itu, N kemudian langsung memanggil korban. korban kemudian mengakui perbuatan pelaku,” katanya.

Korban mengakui tersangka Z menyetubuhinya sudah secara berulang – ulang. “Persetubuhan itu dilakukan oleh tersangka Z dengan korban terhitung selama empat bulan terakhir,” bebernya.

BACA JUGA  Polres Tanjungpinang Ungkap Peredaran Sabu yang Dikendalikan dari Lapas

N kemudian melaporkan suaminya ike Mapolres Tanjungbalai. Dan dengan
berbekal surat laporan itu, team personil Satreskrim Polres Tanjungbalai kemudian menangkap tersangka Z.

“Tersangka Z dijerat dengan
Pasal 81 ayat (2) Subsider 82 ayat (1) dari UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI NO 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI NO. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak,” pungkas AKP Ery Prasetyo mengakhiri. (Eko)

BACA JUGA  Berulangkali Beraksi, Dua Bandit Curanmor Ditembak

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru