Polres Tanah Karo Ringkus Dua Pencuri Sepeda Motor

- Editorial Team

Jumat, 8 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, TRIBRATA TV

Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo dipimpin Kanit lV Ipda Martan Sitepu meringkus 2 pelaku pencurian sepeda motor Yamaha jenis mio soul BK 3400 ABO warna merah maron pada Selasa (5/1/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Adrian Risky Lubis, Kamis (8/1/2021). Menurutnya, korban MP Purba (19) warga Jalan Gaperta Lorong Pembangunan, Lingkungan XII, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara melaporkan kehilangan sepeda motornya di parkiran Cafee Juventus, Penatapan (bakaran jagung) Berastagi, Kabupaten Karo.

Korban memarkirkan sepeda motornya pada hari Minggu (3/1/2021) sekira pukul 20.00 WIB, dan keesokan harinya sekira pukul 05.00 WIB korban terkejut tidak melihat lagi sepeda motornya dilokasi parkiran.

BACA JUGA  Kena Kibus, BD Sabu Ditangkap di Belakang Kios

Korban kemudian membuat laporan ke Polres Tanah Karo dengan laporan polisi nomor : LP/14/l/2021/SU/RES.T.Karo. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp8.000.000. Personil yang turun ke lokasi mencurigai terduga pelaku yang tak lain warga setempat yang bekerja sebagai penjaga parkiran di tempa itu.

Setelah memperoleh sejumlah petunjuk, KS (22) warga Desa Daulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo dan AS (30) warga Jalan Karya Johor Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor Kodya Medan ditangkap petugas.

BACA JUGA  Curi Besi Milik PT Morawa Inawood Industri, "Parbotot" Nginap di RTP

“Kedua pelaku dibekuk di salah satu bungalow di kawasan Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Saat hendak ditangkap keduanya sempat mencoba melawan petugas, khawatir buruan kabur akhirnya oleh personil diberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kaki (betis) kedua tersangka,” kata Kasat.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga amankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 3400 ABO, kunci T dan dua buah mata kunci sebagai alat yang dipergunakan.

“Saat ini kedua tersangka serta barang bukti diamankan ke Mapolres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Adrian Risky Lubis. (Sitta P Gurning)

BACA JUGA  Pistol Dirampas, Seorang Anggota Polisi Ditembak

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!