Demi Beli Sabu, Pria Muda Asal Kubu Raya Nekat Curi Motor

- Editorial Team

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Pria SS (22) nekat mencuri sepeda motor karena tak mampu menahan hasratnya untuk mengkonsumsi narkoba jenis Sabu. Ia nekat mencuri sebuah sepeda motor di Jalan Adisucipto Gang Permata Hijau Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (31/12/2023).

Pria muda asal Kubu Raya ini ditangkap Sat Reskrim Polsek Sungai Raya setelah melakukan aksinya.

Peristiwa itu diketahui korban pada pada Minggu (31/12/23) pukul 06.00 Wib, saat korban hendak berangkat bekerja.

Korban melihat ternyata sepeda motor Honda GL yang terparkir di depan rumahnya sudah raib. Akibat kejadian tersebut korban segera melapor ke Polsek Sungai Raya untuk ditindak lanjuti.

BACA JUGA  Ditangkap Polsek Parapat,Jurtul Togel ini Ngaku Setor ke Gondut Sinambela

Serangkaian penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Sungai Raya pun menuai hasil, SS ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sungai Raya walaupun sempat melakukan aksi perlawanan.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan SS ditangkap di rumahnya oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Raya pada Kamis (4/1/2024) pukul 23.00 Wib.

“Penangkapan langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya AKP Elisa Panjaitan. Pada saat penangkapan, SS sempat melakukan perlawanan dengan cara mengunci pintu depan dan hendak lari menggunakan pintu dapur rumahnya, namub petugas lapangan dengan sigap berhasil menghentikan niat kabur pelaku,”kata Ade, Senin (8/1/2024).

BACA JUGA  Ringkus Pengedar dan BD Sabu, Warga Apresiasi Kinerja Satnarkoba Polres Asahan

Dari interogasi secara singkat, SS mengakui ia adalah pelaku pencurian sepeda motor Honda GL warna merah di Gang Permata Hijau. SS mengakui nekat melakukan pencurian tersebut karena tidak memiliki uang untuk membeli Sabu.

“Ya, pelaku yang tidak memiliki pekerjaan ini, mencuri untuk mendapatkan uang secara instan untuk membeli sabu, akibat perbuatannya korban mengalami kerugian sebesar Rp7 juta,”terang Ade.

Ade menambahkan, pelaku belum sempat menjual sepeda motor tersebut karena belum ada pembeli dan pelaku sempat menawarkan barang bukti tersebut kepada orang lain. Saat ini pelaku sudah ditetapkan selaku tersangka dalam Tindak Pidana Pencurian.

BACA JUGA  Jual Sabu, Pria Asal Medan Diringkus Polres Binjai

“Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tegas Ade. (M Zein)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB