Jual Sabu, Pria Asal Medan Diringkus Polres Binjai

- Editorial Team

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, TRIBRATA TV

Satres Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang pria IP (44) asal Jalan Denai Gang dua No.9 Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Medan Area Kota Medan, Senin (18/11/2024) pukul 19.30 wib.

Penangkapan IP (44) dipimpin Kanit-2 Iptu Eddy Supratman usai melakukan penyelidikan di TKP, tepatnya di Jalan Nenas Kelurahan Suka Ramai Kecamatan Binjai Barat, sesuai informasi yang diterima.

BACA JUGA  Kapoldasu Rilis Tangkapan Narkotika Polres Asahan, 57 Kg Sabu dan 5.000 Ekstasi

Akhirnya, petugas menangkap terduga IP, saat ia sedang berdiri di persimpangan jalan yang menurut pengakuannya sedang menunggu pembeli.

Saat diamankan petugas, terduga IP sedang menggenggam plastik warna hitam di tangan kanannya.

Barang bukti yang disita, plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4.83 gram dan hp merk realme warna hitam.

BACA JUGA  Polres Toba Bekuk Pemilik Sabu dan Ganja

“Tersangka dijerat melanggar pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 – 20 tahun,” kata Kasat Resnarkoba AKP Samsul Bahri.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB