Polres Pohuwato Amankan Sejumlah Jenis Miras Jelang Nataru

- Editorial Team

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pahuwato, TRIBRATA TV

Kepolisian Resort Pohuwato Polda Gorontalo berhasil mengamankan puluhan botol minum keras termasuk minuman jenis cap tikus (CT) di wilayah hukum kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato pada Senin (6/12/2021).

Operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) itu dilakukan demi terwujudnya kondusifitas masyarakat khususnya di Kabupaten Pohuwato menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Tak hanya itu, operasi pekat yang dipimpin Katim UKL II Iptu Riyanto Hadi bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.

BACA JUGA  Penjabat Bupati Boalemo Hadiri Perubahan Rancangan APBD

Menurut Riyanto, ada tiga tempat yang berkedok warung jualan menjadi sasaran operasu kali ini yakni di wilayah Kecamatan Marisa.

“Kami berhasil menemukan puluhan botol dan puluhan liter minuman keras (Miras) berbagai macam merk di tiga warung tersebut,” ujarnya.

Selain itu, tim juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas yang bersifat himbauan kepada masyarakat agar menjauhi miras, narkoba serta menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA  Pj Bupati dan Kadis Dikpora Tak Mau Tandatangani NPHD, Ketua KONI Boalemo Mundur

“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dan memberika himbauan agar selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi”, tambahnya.

Terkait barang bukti yang disita, Polres Pohuwato telah membuat berita acara tanda terima dari yang bersangkutan kemudian di lamankan hingga dimusnahkan. (Nikson)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih
Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini
Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri
Prestasi Membanggakan! Atlet Pelajar Sitaro Harumkan Nama Daerah di O2SN Sulawesi Utara, Plt. Bupati Beri Apresiasi Tinggi
Video: Ketua DPRD Sitaro Sambut Kapolres Baru, Apresiasi Dedikasi AKBP Iwan Permadi Selama Empat Tahun Mengabdi

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:15 WIB

Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:27 WIB

Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:14 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:56 WIB

Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:33 WIB

Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB