Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Pasca peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Polresta Tanjungpinang mengetatkan penjagaan, Rabu (07/12/2022).
Pengetatan penjagaan berlaku di Polresta Tanjungpinang dan semua Polsek jajarannya untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu mengatakan, pimpinan telah memerintahkannya untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi di wilayah Kepri.
“Kapolda Kepri telah menginstruksikan untuk mengantisipasi dengan memperketat penjagaan Mako Polres dan Polsek,” ucapnya .
Ia juga menambahkan, telah diberlakukan pengetatan penjagaan pintu masuk di setiap Polsek dan Mako. Kapolresta Tanjungpinang juga mengimbau kepada masyarakat, untuk menjaga solidaritas antar masyarakat dan umat beragama agar tidak terjadi perpecahan diantara masyarakat. (m.holul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









