Diduga Oknum Diknasbud Merangin Terima Fee Miliaran Rupiah dari Proyek Rehab Sekolah

- Editorial Team

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Dugaan adanya fee untuk oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, terungkap setelah sejumlah rekanan mengungkapkannya. Fee itu untuk mendapatkan proyek pembangunan dan rehabilitasi sejumlah gedung sekolah SD dan SMP.

Anggaran proyek itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang digelontorkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi ke Pemerintah Kabupaten Merangin. Dana senilai miliaran rupiah ini dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2025 melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana.

BACA JUGA  12 Alat Berat di Desa Pulau Baru Porak Porandakan Sungai Merkeh

Dari informasi yang dikumpulkan untuk mendapatkan anggaran pembangunan dan rehab gedung SD dan SMP, pihak rekanan (kontraktor) wajib memberikan fee atau uang pelicin sebesar 15 persen dari nilai proyek.

Fee tersebut diduga diserahkan pihak rekanan kepada oknum Diknasbud Merangin secara tunai atau melalui transfer jika ingin mendapatkan pekerjaan tersebut.

Menurut keterangan beberapa rekanan yang tidak mau namanya dipublikasikan, fee proyek tersebut biasanya diantar langsung ke ruangan oknum Diknasbud Kabupaten Merangin, atau jika melalui transferan, oknum ini memakai rekening dan nama bawahannya.

BACA JUGA  Dicuri, Kapolsek Tanjung Batu Bantu 20 Kursi ke SMPN 1 Lubuk Keliat Ogan Ilir

“Fee proyek sudah aku serahkan pada Rabu kemaren (5/11/2025) kepada yang bersangkutan makanya proyek aku sudah tayang”, ujar seorang sumber, Kamis (6/11/2025).

Diperkirakan dugaan gratifikasi yang didapat oknum itu mencapai kisaran hingga Rp3 miliar. Belum diketahui pasti kemana saja fee yang dikumpulkan itu mengalir.

Sementara itu Kabid Sapras Diknasbud Kabupaten Merangin, Zuhdi Mizian saat dikonfirmasi tidak memberikan respon atas dugaan pemberian fee dari para rekanan. (Fitri)

BACA JUGA  Proyek Paving Blok di Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai Spesifikasi RAB

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih
Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini
Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri
Prestasi Membanggakan! Atlet Pelajar Sitaro Harumkan Nama Daerah di O2SN Sulawesi Utara, Plt. Bupati Beri Apresiasi Tinggi
Video: Ketua DPRD Sitaro Sambut Kapolres Baru, Apresiasi Dedikasi AKBP Iwan Permadi Selama Empat Tahun Mengabdi

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:15 WIB

Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:27 WIB

Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:14 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:56 WIB

Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB