Takalar, TRIBRATA TV
Proyek pembangunan Paving Blok Lingkungan di wilayah Tala & Tala Sompu, Kelurahan Sombalabella, Kabupaten Takalar diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.Proyek yang didanai oleh Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp141.903.000 ini, diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Vertomsaa Agung Jaya di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUTR-PKP) Kabupaten Takalar ini, terindikasi memiliki beberapa kejanggalan dalam pengerjaan pondasi.
“Sangat terlihat jelas, kaki batu gunung banyak yang tergantung, kelihatan tidak ada galian,” ungkap salah seorang awak media yang memantau lokasi, Jumat (31/10/2025).
Kejanggalan ini diperkuat dengan pernyataan salah satu pengawas, Dg Nyampa, yang menjelaskan keseluruhan kedalaman pondasi adalah 30 cm dengan galian 15 cm. Namun, ia belum memberikan jawaban yang pasti mengenai detail teknis panjang dan lebar galian. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








