Gelar Razia, BNN Tebing Tinggi Amankan 7 Orang Positif Narkoba

- Editorial Team

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebingtinggi mengamankan 7 orang dalam razia di dua tempat berbeda, Senin (6/11/2023) petang.

“Dua lokasi yang kita razia, pertama di
Jalan Setia Budi, tepatnya di Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis, kedua di tempat kos-kosan Jalan Prof Dr Hamka, Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi”, ujar Kepala BNN Kota Tebing Tinggi, AKBP Alexander S Soeki.

Dari dua tempat itu BNN melakukan tes urine kepada 23 orang dan hasilnya 7 orang dinyatakan positif.Ketujuh orang itu 5 diantaranya perempuan dan 2 orang laki-laki yang diduga menggunakan narkotika jenis Amphethamine atau methamphetamine (sabu).

BACA JUGA  Ditinggal Pemiliknya, Rumah Semi Permanen Terbakar di Tebing Tinggi

Dari penggeledahan di lokasi dan penggeledahan badan terhadap 7 orang tersebut Kepala BNN Tebing Tinggi menjelaskan tidak ditemukan barang bukti narkoba.

“Selanjutnya ke 7 orang tersebut kita amankan dan dibawa ke Posko P4GN BNN Kota Tebing Tinggi untuk selanjut nya dilakukan pendalaman lagi,” jelasnya.

Ia kembali mengingatkan kepada masyarakat agar tidak takut untuk memberitahukan atau melapor ke kantor BNN jika melihat atau mengetahui ada pengguna serta transaksi narkoba di lingkungannya.

BACA JUGA  Tekab Polsek Medan Kota Tangkap 3 Remaja Pemilik Narkotika

“Terima kasih yang sudah mendukung program kerja P4GN BNN Kota Tebing Tinggi dalam meningkatkan ketahanan diri untuk berani menolak penyalahgunaan narkotika. Diharapkan juga bagi para pengguna narkotika mampu memiliki kesadaran penuh untuk datang ke kantor BNN Kota Tebingtinggi agar mau melakukan rehabilitasi,” tutupnya.
(AKIM SITANGGANG)

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru