Tekab Polsek Medan Kota Tangkap 3 Remaja Pemilik Narkotika

- Editorial Team

Jumat, 6 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tiga pria pengguna narkoba jenis sabu dan ganja diringkus Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota dari kawasan Jalan Teratai, Gang Melati, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia pada Jumat (30/10/2020) lalu.

Ketiga tersangka ini masing-masing berinisial, ARS (23), DS (21) dan JVCB (18). Informasi yang berhasil yang dikumpulkan ketiga tersangka ditangkap karena kedapatan membeli narkoba untuk mereka konsumsi sendiri.

Kepada TRIBRATA TV, Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menjelaskan penangkapan dilakukan berkat hasil penyelidikan yang dilakukan timnya. Sebab kawasan di Jalan Teratai Gang Melati, kerap terjadi aktivitas transaksi narkotika.

BACA JUGA  Miliki Ganja, Polresta Deli Serdang Angkut Wanita Lansia

“Saat dilakukan penyelidikan personil Tekab tampak melihat 3 orang tak dikenal berboncengan mengendarai sebuah sepeda motor,” sebut, Iptu M. Ainul Yaqin, Jumat (6/11/2020).

Sambung mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak tersebut, curiga melihat gelagat ketiga pria ini lalu dilakukan penggeledahan. Saat itu pula terlihat ARS membuang 1 bungkus klip kecil berisi sabu seberat 0,04 gram dari tangan kirinya dan DS membuang 1 amp kecil daun ganja seberat 0,75 gram juga dari tangan kirinya. “Dari interogasi kepada petugas ketiganya mengaku barang haram tersebut milik mereka yang dibeli untuk dikonsumsi bersama,” ungkapnya.

BACA JUGA  53 Kg Sabu, 9.112 Butir Ekstasi dari Tanjung Ledong Gagal Beredar di Lubuk Pakam

Selanjutnya , ketiganya berikut barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Kota untuk proses penyidikan dan juga proses hukum selanjutnya.

“Kepada mereka dipersangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) dan 111 ayat (1) Jo 132 ayat (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Iptu M. Ainul Yaqin. (H. Pakpahan)

BACA JUGA  Sembunyikan 15 Kg Sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi, Kurir Sabu Tewas Ditembak

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB