Tekab Polsek Medan Kota Tangkap 3 Remaja Pemilik Narkotika

- Editorial Team

Jumat, 6 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tiga pria pengguna narkoba jenis sabu dan ganja diringkus Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota dari kawasan Jalan Teratai, Gang Melati, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia pada Jumat (30/10/2020) lalu.

Ketiga tersangka ini masing-masing berinisial, ARS (23), DS (21) dan JVCB (18). Informasi yang berhasil yang dikumpulkan ketiga tersangka ditangkap karena kedapatan membeli narkoba untuk mereka konsumsi sendiri.

Kepada TRIBRATA TV, Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menjelaskan penangkapan dilakukan berkat hasil penyelidikan yang dilakukan timnya. Sebab kawasan di Jalan Teratai Gang Melati, kerap terjadi aktivitas transaksi narkotika.

BACA JUGA  Polisi Kembali Tangkap Pengedar Narkoba Kampung Semut

“Saat dilakukan penyelidikan personil Tekab tampak melihat 3 orang tak dikenal berboncengan mengendarai sebuah sepeda motor,” sebut, Iptu M. Ainul Yaqin, Jumat (6/11/2020).

Sambung mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak tersebut, curiga melihat gelagat ketiga pria ini lalu dilakukan penggeledahan. Saat itu pula terlihat ARS membuang 1 bungkus klip kecil berisi sabu seberat 0,04 gram dari tangan kirinya dan DS membuang 1 amp kecil daun ganja seberat 0,75 gram juga dari tangan kirinya. “Dari interogasi kepada petugas ketiganya mengaku barang haram tersebut milik mereka yang dibeli untuk dikonsumsi bersama,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kurang dari 24 Jam, Polsek Medan Tuntungan Kembalikan Motor yang Hilang Dicuri

Selanjutnya , ketiganya berikut barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Kota untuk proses penyidikan dan juga proses hukum selanjutnya.

“Kepada mereka dipersangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) dan 111 ayat (1) Jo 132 ayat (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Iptu M. Ainul Yaqin. (H. Pakpahan)

BACA JUGA  Modus Beli Sarapan, Pria ini Gelapkan Motor Kekasih

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!