Curi TBS, Pria Pengangguran Digelandang Ke Polsek Galang

- Editorial Team

Rabu, 7 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Sial dialami HN (29) warga Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Pasalnya, baru mengegrek 5 janjang tandan buah sawit (TBS) milik PT PPP Serdang Tengah di kawasan Blok B-1 TM 2010 Afdeling II yang terletak di Dusun I Desa Paya Kuda Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, pria pengangguran ini langsung digelandang ke Mapolsek Galang Polresta Deli Serdang, Selasa (6/10/2020).

Menurut informasi yang diperoleh, aksi HN itu diketahui M Adam (26) Asisten PT PPP Serdang Tengah bersama Legiman saat sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan Blok B-1 TM 2010 Afdeling II PT PPP Serdang Tengah yang berada di Dusun I Desa Paya Kuda Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang pada Senin (5/10/2020) sekira pukul 17.00 wib. Saat itu, kedua karyawan perkebunan swasta itu melihat aksi HN mengegrek TBS sebanyak 5 buah hingga jatuh ke tanah.

BACA JUGA  Bobol Rumah Kosong, 4 Pemuda Ditangkap Polisi

M Adam dan Legiman pun langsung mendatangi HN serta mengamankannya bersama 5 tandan buah kelapa sawit seberat ± 75 Kg dengan 1 buah pisau egrek dan 1 buah bambu dengan panjang 4 meter ditemukan diareal perkebunan sawit. Akibat dari kejadian tersebut, pihak PT PPP Serdang Tengah merasa keberatan dan mengalami kerugian sekitar Rp2.686.180,- dan melaporkannya ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang sekaligus menggelandang HN guna dilakukan proses hukum.

BACA JUGA  Miliki Sabu, 2 Pria Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Galang AKP RGM Hutagalung SH melalui Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang membenarkan jika HN dan barangbukti sudah diamankan di komando. “Saat ini HN sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Galang Polresta Deli Serdang”, ujarnya. (Yan)

BACA JUGA  Setahun Beraksi, Lima Spesialis Jambret Ditangkap Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB