Bobol Rumah Kosong, 4 Pemuda Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 6 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Fahrizal Dimas alias Dimas (20), Rafli Aidil Lubis alias Adil (18), Reza Dwi Azhari alias Kentung (22) dan Abdul Rajaq Wardana Nasution alias Bedol (20), diringkus sepasukan polisi dari Polres Asahan.

Penangkapan keempat lajang tanggung warga Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara itu karena telah mencuri di rumah korban, di Dusun IX Sumber Makmur Desa Gajah Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan pada Kamis (18/2/2021) lalu.

“Kondisi rumah saat itu sedang kosong. Karena penghuninya telah meninggal dunia, dan anak-anaknya juga tidak tinggal di situ,” ujar Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani, Sabtu (6/3/2021) siang.

BACA JUGA  Pelaku Pembobolan Rumah Pendeta Kena Dor, Satu Orang Pelaku Kabur

Diterangkan Rahmadani, penangkapan berawal dari laporan Agustina Muliani (47), warga Huta IV Desa Tinjowan Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.

Dalam laporan itu, pelapor menyebut rumah kedua orangtuanya telah dimasuki maling. Dimana sejumlah peralatan rumah seperti mesin cuci, kipas angin, springbed, rak TV, lemari Es, kursi plastik, kain gordyen dan barang pecah belah lainnya sudah dibawa kabur.

Usai dilakukan penyelidikan dan olah TKP, didapat satu nama sebagai pelakunya, atas nama Rafli Adil Lubis.

Kamis (4/3/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB, pelaku diketahui sedang berada di sekitaran SPBU Kampung Durian, tak jauh dari rumahnya.

BACA JUGA  Tak Lama di Kisaran, Perantau Asal Palembang Meninggal di Dalam Warung

Tanpa buang waktu, tim gabungan Satreskrim dan Sat Intel Polres Asahan, dipimpin langsung Kanit Jahtanras Iptu Moelyoto langsung ke lokasi dan meringkus pelaku.

Kepada anggota tim, pelaku mengaku bila pencurian tersebut dilakukan bersama seorang teman sekampungnya, Dimas.

Tanpa buang waktu, tim langsung bergerak dan berhasil meringkus Dimas dari rumahnya, malam itu juga.

“Usai kita meringkus Dimas, ternyata pencurian itu dilakukan bersama 2 pelaku lain, Kentung dan Bedol. Kedua pelaku terakhir kita ringkus di Jalinsum sekitaran Desa Gajah, Jumat paginya. Sejumlah barang bukti juga telah berhasil kita dapatkan. Para pelaku saat ini sedang diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” akhir Rahmadani di ruangannya. (Gon)

BACA JUGA  Kantongi Sabu Paket Hemat, Gol di Polsek Medan Kota

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB