12 Hari Jadi Buronan, Pembobol Rumah Ampun – Ampun Saat Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Seorang pria pembobol rumah warga tak dapat berkutik begitu ditangkap Personel Datuk Bandar.

Informasi dihimpun, selepas menguras peralatan rumah korbannya AS (54) dengan total Rp8.000,000, Tersangka Andi (36) ini sempat menjadi buronan Polisi selama dua belas hari.

Pemuda pengangguran itu pun kemudian berhasil ditangkap di salah satu tempat di Jalan R.A Kartini, Kelurahan, Sijambi Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Minggu (5/10/25) sekitar pukul 1: 30 Wib.

BACA JUGA  Polres Tanjungbalai Amankan 5.400 Petasan dan 73 Motor saat Asmara Subuh

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri melalui Plt Kasi Humas Ipda Ruslan, Selasa (7/10/2025) mengatakan tersangkanya merupakan warga Jalan Logam Lingkungan V, Kelurahan Tanjungbalai Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjung Balai.

Tersangka masuk kedalam rumah korbannya dengan cara membuka pintu rumah yang saat itu dalam keadaan tidak terkunci.

“Tersangka beraksi pada Selasa (23/9/25) sekitar pukul 10.00 WIB dan mencuri
barang – barang korban berupa mesin genset Listrik, Stabilisator Listrik, 6 gulung kabel Listrik, 2 Tabung Gas 3 kg, mesin alat pengisap air,” beber Ipda Ruslan.

BACA JUGA  Ini Kisah YP yang Tewas Dianiaya Karena Dituduh Mencuri

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti berupa dua unit mesin yaitu genset dan Stabilisator listrik diamankan di Mapolsek Datuk Bandar. (eko)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB