Kapuas Hulu, TRIBRATA TV
Menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2022 dimulai, Sat Lantas Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar melakukan berbagai cara dan upaya untuk mensukseskan operasi yang digelar serentak seluruh Indonesia mulai 3 Oktober 2022.
Seperti pada Sabtu (1/10/2022), personil Sat Lantas Polres Kapuas Hulu memasang spanduk imbauan akan dilaksanakan Operasi Zebra Kapuas 2022 dan sasaran prioritas pelanggaran yang ditindak di beberapa tempat titik yang mudah terlihat masyarakat.
Selain pemasangan spanduk imbauan, anggota unit Dikyasa Sat Lantas Aipda Tommy C. Sagita juga memberikan sosialisasi ke pengguna kendaraan melalui sarana pengeras suara terkait akan dilaksanakannya Operasi Zebra 2022 secara serentak di seluruh Indonesia.
Adapun prioritas sasaran penindakan Operasi Zebra Kapuas 2022 yakni menggunakan ponsel bagi pengendara, pengendara masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, meminum alkohol saat berkendara, dan melawan arus/melebihi batas kecepatan.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar melalui Kasat Lantas Iptu Usman Hasibuan mengatakan Operasi Zebra Kapuas tahun ini, akan dimulai pada tanggal 3 Oktober 2022 dan akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
“Sebelum dimulainya Operasi Zebra Kapuas 2022 terlebih dahulu dari Sat Lantas Polres Kapuas Hulu memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat baik langsung seperti pemasangan spanduk imbauan maupun menggunakan sarana audio seperti melalui radio dan melalui media sosial,” katanya.
“Mari kita sukseskan Operasi Zebra Kapuas 2022, dengan mematuhi peraturan lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar,” ucap Iptu Usman Hasibuan. (masudy/r)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








