KPK Telusuri Dugaan Korupsi Pembangunan RS Khusus Paru, Terendus Keterlibatan Oknum APH

- Editorial Team

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan rehabilitasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit (RS) Khusus Paru milik Pemprov Sumatera Utara tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/10/2025).

Praktek mega korupsi ini diduga melibatkan oknum penegak hukum (APH). Laporan ini disampaikan tanggal 24 September 2025 di Jakarta.

‎Dugaan korupsi ini sebelumnya dilaporkan oleh salah satu organisasi pers Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara ke gedung anti rasua KPK.

‎Menurut Ketua DPW PWDPI Sumut Dinatal Lumbantobing atas laporannya oleh KPK telah ditindaklanjuti dengan proses awal verifikasi, dan menelaahnya.

‎KPK dalam waktu dekat bakal menentukan segera apakah kasus tersebut masuk pada wewenang KPK atau cukup dikoordinasikan pada instansi lain.

‎Divisi Hukum PWDPI Pusat Mohammad Lufti yang turut mendampingi pentolan PWDPI Sumatera Utara saat membuat pengaduan mengatakan, setelah keluar dari KPK juga telah melakukan konferensi pers, Senin (6/10/2025).

‎Lufti mengaku, pihaknya akan menelusuri dugaan korupsi terkait materi yang dilaporkan. Karena nilai kerugian negara tidak sedikit maka KPK perlu melakukan audit.

‎“Ya, saat ini pihak KPK akan menelusuri dugaan korupsi pada proyek pembangunan UPTD RS Khusus Paru di Sumut senilai Rp 15 miliar sumber dana APBD T.A 2024 untuk dilakukan audit oleh BPK apakah ada dugaan kerugian negara, setelah itu baru melakukan pengembangan apakah ada dugaan keterlibatan oknum APH yang menerima sejumlah fee dari pihak kontraktor soal proyek tersebut,“ kata Lufti.

‎Selain itu, KPK akan menyurati DPW PWDPI Sumut untuk meminta keterangan tambahan terkait keterlibatan APH menerima fee.

BACA JUGA  Kabareskrim Polri Silaturahmi ke Pimpinan KPK Bahas Koordinasi Pemberantasan Korupsi

Dan rencananya tim akan turun ke Sumatera Utara untuk pengumpulan bahan keterangan, serta meminta BPK melakukan audit lanjutan soal proyek UPTD RS Khusus Paru tersebut.

‎Terkait nominal dugaan kerugian negara dan institusi APH yang terseret dalam pembagian fee proyek tersebut, menurut Lufti, sifatnya masih tertutup untuk publik.

‎“Kita tunggu saja hasil tindaklanjut pihak KPK terkait besaran kerugian negara dan oknum institusi APH yang terlibat dalam pembagian fee proyek ke publik, dan untuk perkembangannya dalam kurun satu bulan sejak laporan masuk, pihak KPK akan menyampaikan perkembangannya ke pelapor,” pungkasnya.

‎Sementara, Ketua DPW PWDPI Sumut Dinatal Lumbantobing menegaskan bahwa dugaan korupsi dalam proyek ini unsur permasalahannya adalah ada dugaan kuat bahwa proyek telah di mark-up.

‎Kata Dinatal, hasil kajian dan analisa dari pihaknya kuat dugaan proyek di mark-up dan hasil pengembangannya dugaan keterlibatan oknum APH.

‎”Ya tentu soal pembagian fee proyeklah,” terangnya

‎Disinggung soal proses pemberian fee serta nilainya kepada oknum APH, Dinatal menyebut, pihaknya tetap memakai azas praduga tak bersalah. Meskipun nilai proyeknya fantastis hingga Rp15 miliar.

‎Lebih lanjut, untuk pelaksanaan pekerjaan yang telah dianalisa bersama tenaga ahli kontruksi memunculkan banyak terjadi kejanggalan, seperti spesifikasi tidak sesuai kontrak, pengurangan volume secara kasat mata pekerjaan terlihat asal jadi.

‎Hal ini, kata dia, dapat dibuktikan dari ketidak profesional penyedia jasa, banyak gedung kantor yang bocor, rusak seperti gedung rawat inap tidak berfungsi, gedung radiologi belum dapat izin dari BAPETEN, bangunan gedung terlihat cat masih berbayang, jelas terkesan proyek ini hanya menghambur-hamburkan uang negara.

‎Dinatal mengungkapkan alasan pihaknya melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke KPK karena ada dugaan kuat oknum APH terlibat didalamnya sehingga laporan mereka harus ditindaklanjut oleh KPK.

‎“Hasil pekerjaan pembangunan UPTD RS Khusus Paru terkesan asal jadi alias amburadul. Belakangan kami ketahui adanya informasi bahwa proyek ini dibekingi oknum APH,” ucapnya.

‎Dikatakannya, dalam surat laporan yang disampaikan sudah cukup jelas unsur permasalahan dugaan korupsi pada pembangunan UPTD RS Khusus Paru.

BACA JUGA  Polri Rekrut Pegawai KPK TWK, Sejumlah Kalangan Apresiasi Sikap Jokowi

Pihaknya pun melampirkan bukti dokumentasi proyek yang patut diduga tak sesuai spesifikasi dan adanya pengurangan volume sehingga ada dugaan kerugian negara hampir puluhan miliar.

BACA JUGA  Miliki Harta Rp18,9 M, Wakapolri Komjen Agus Andrianto Perbaharui Data LHKPN

Terkait keterlibatan oknum APH, tentunya ini menjadi harapan kepada pihak KPK untuk melakukan pengembangan penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk mendapatkan kepastian keterlibatannya sejauh mana atas laporan yang disampaikan. (Bonni)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Tag :

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB