Samosir, TRIBRATA TV
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara yang juga Anggota DPR-RI Komisi XIII Rapidin Simbolon memberikan sapi qurban kepada umat muslim yang ada di Kecamatan Harian.
Sapi qurban ini diberikan di Masjid Al Ikhwan Desa Janji Martahan Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, Sabtu (07/06/2025).
Baktiar Sihotang salah satu perwakilan umat muslim Kecamatan Harian mengucapkan terimakasih atas kehadiran Rapidin Simbolon yang memberikan perhatian khusus kepada umat muslim di Kecamatan Harian.
“Kami banyak mengucapkan terimakasih atas kunjungan Rapidin Simbolon dan ibu Sorta Ertaty Siahaan dan perhatiannya yang telah memberikan sapi qurban kepada kami umat muslim yang ada di Kecamatan Harian,” kata Baktiar.
Menurut Baktiar Sihotang, selama ini perhatian Rapidin Simbolon kepada umat muslim di Harian sangat baik semenjak Rapidin Simbolon menjadi Bupati Samosir.
“Kami masyarakat Batak beragama muslim sangat diperhatikan, dan teristimewa di mata Rapidin Simbolon,” tambah Baktiar.
Seluruh umat muslim Kecamatan Harian berdoa semoga Rapidin Simbolon dan mengucapkan terima kasih dan terimakasih atas sumbangan dan perhatiannya selama ini.
“Perhatian bapak Rapidin ini bukan hanya sekali ini saja dan sudah berulang bahkan saat Rapidin Simbolon menjabat sebagai Bupati tetap memberikan perhatiannya kepada umat muslim kecamatan Harian,” tutup Baktiar.
Rapidin Simbolon mengatakan dia terpilih menjadi anggota DPR-RI merupakan salah satu doa dan dukungan umat muslim yang ada di Kecamatan Harian.
“Saya terpilih menjadi DPR itu berkat bapak ibu walaupun waktu yang terbatas saya akan sempatkan silahturahmi dengan umat muslim Kecamatan Harian,” kata Rapidin
Ia juga menegaskan, ini adalah program PDIP yang tidak memandang agama,ras dan suku dan ini adalah pesan dari Ir. Soekarno Hatta dan Ketum Hj.Megawati Soekarno Putri.
“Dalam perayaan Idul Adha ini ada 100 ekor Sapi qurban yang dibagikan oleh DPD PDIP Sumatera Utara termasuk untuk umat muslim di Kecamatan Harian,” tutup Rapidin Simbolon.
Ia juga memberikan pesan setiap antara umat beragama itu harus menjalankan silahturahmi yang baik. (Ambrosius Simbolon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









