Tim Gabungan Polsek Teluk Meranti dan Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal

- Editorial Team

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, TRIBRATA TV

Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Teluk Meranti menggagalkan pengiriman bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina. Sebanyak 887 karung bawang yang diduga berasal dari luar negeri diamankan bersama 1 unit truk Colt Diesel, Senin dini hari (4/5/2026).

Sekitar pukul 03.15 WIB, petugas menghentikan truk BA 9913 EG yang melintas di Jalan Lintas Bono Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti karena membawa muatan mencurigakan.

Tersangka yang diamankan AP (23), sopir asal Padang Koto Tuo, Kelurahan Mangka, Kecamatan Mangka, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Dari hasil interogasi awal, bawang tersebut diambil dari Dermaga WKS Pulau Muda, Teluk Meranti. Saat diminta, tersangka tidak bisa menunjukkan dokumen karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

BACA JUGA  Kapolres Pelalawan Beri Penghargaan pada Personil Berprestasi

Di dalam truk ditemukan 887 karung bawang merah tanpa dokumen resmi. Truk beserta sopir langsung dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Letedara, menegaskan pengungkapan ini bentuk perlindungan sumber daya hayati. “Ini pelanggaran karantina. Barang masuk tanpa dokumen bisa bawa hama penyakit. Negara dirugikan,” tegas Kapolres.

BACA JUGA  Lolos Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara

Kapolsek Teluk Meranti IPDA Vicky Rizky menambahkan pihaknya akan perketat jalur masuk. “Wilayah kami rawan jadi pintu masuk barang ilegal lewat sungai. Kami bersama Satreskrim akan rutin patroli. Untuk kasus ini Pasal 86 dan Pasal 88 UU Karantina yang dilanggar, ancaman pidananya jelas,” ujar Kapolsek.

Barang bukti 1 unit Colt Diesel BA 9913 EG dan 887 karung bawang merah kini diamankan di Polres Pelalawan untuk penyidikan. (Situmorang)

BACA JUGA  33 Tahun Mengabdi, Alumni Akabri 90' Gelar Puncak Bakti Sosial di Kabupaten Pelalawan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB