Nias Selatan, TRIBRATA TV
Kedisiplinan merupakan kunci utama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal. Dengan disiplin, setiap pegawai dapat bekerja secara efisien dan efektif, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan.
Hal itu dikatakan Kepala Puskesmas Onolalu, Kabupaten Nias Selatan, Ohito Laia saat apel yang rutin dilakukan, Senin (07/04/2025).
Ia menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, ia juga menggaris bawahi pentingnya tanggung jawab dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil. Setiap pegawai diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memahami peran dan fungsi masing-masing, serta bekerja secara profesional. Tanggung jawab ini tidak hanya berlaku dalam lingkup pekerjaan sehari-hari, tetapi juga dalam menjaga nama baik dan citra Puskesmas di mata masyarakat.
Pada apel pagi tersebut, Ohito Laia memberikan arahan mengenai beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh seluruh pegawai, termasuk standar operasional prosedur (SOP) pelayanan, pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja, serta menjaga kerjasama dan komunikasi yang baik antar pegawai.
Ia juga mengingatkan mengenai pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja, mengingat karyawan Puskesmas sering berhadapan langsung dengan pasien yang memiliki berbagai macam kondisi kesehatan.
Apel diakhiri dengan doa bersama, memohon agar segala tugas dan tanggung jawab yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar. Para pegawai kemudian melanjutkan aktivitas mereka dengan semangat dan motivasi baru, siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan rutin apel pagi, Puskesmas Onolalu diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, serta menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. (Fanema Bago)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









