Asahan, TRIBRATA TV
Keributan antar Genk Motor hingga menimbulkan korban kembali terjadi di Kota Kisaran.
Keributan berawal saat Genk Motor Bangladesh dan Genk Motor Kriwo saling ejek hingga menyebabkan salah seorang dari Genk Motor Kriwo, MAS alias Aldi (17) mengalami luka parah.
Usai mendapat laporan, 3 dari para pelaku penganiayaan, masing-masing MFF alias Farel (18), RK alias Rendy (17) dan ASN alias Aidil (16) berhasil diamankan polisi dari Polres Asahan. Sementara 5 pelaku lainnya masuk dalam DPO.
“Ketiga pelaku kita sangkakan pasal 80 ayat 1 dan 2 tentang perlindungan anak, dan atau pasal 170 ayat 2 ke 1 Jo UU nomor 11 tahun 2012 tentang pradilan anak dengan ancaman pidana penjara 7 tahun penjara,” ujar Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi di awal press rilis pengungkapan kasus, Senin (07/04/25) siang.
Disampaikan Afdhal, penganiayaan berawal saat korban bersama rekan-rekannya sesama genk motor Krio nongkrong di salah satu warkop di sekitaran Kota Kisaran, Selasa (01/04/2025) lalu.
Saat itu, selain Aldi cs, para pelaku, tergabung dalam genk motor Bangladesh juga ada di lokasi.
“Tak lama, genk motor Kriwo atau Aldi cs ini beranjak meninggalkan warkop. Saat beranjak keluar, salah satu dari mereka memukul pintu sambil mengucapkan kata-kata yang tidak pantas. Selang 15 menit kemudian, anggota genk motor Banglades juga meninggalkan lokasi,” ucap Afdhal.
Entah mengapa, kedua genk motor itu saling berpapasan saat melintas di sekitaran Jalan Imambon. Hingga terjadi aksi saling ejek.
Tak senang, Aldi cs, atau genk motor Kriwo mengejar rombongan genk Bangladesh. Saat itu, 2 orang anggota genk Bangladesh terjatuh dan sempat dianiaya Aldi cs.
Melihat temannya dipukuli, anggota Bangladesh yang awalnya melarikan diri langsung memutar arah, memberikan perlawanan dengan cara melempar batu ke arah Aldi cs.
“Saat itu anggota genk Kriwo gantian yang kabur. Tapi korban, Aldi, ketinggalan dan dipukuli oleh genk motor Kriwo. Selanjutnya korban ini dibawa ke Sidomukti. Di situ korban yang wajahnya berlumuran darah dicuci para pelaku. Gak lama korban dibuang di sekitaran Pabrik Benang,” ungkap Afdhal.
“Korban kemudian pulang ke rumah dan memberitahu kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Selanjutnya pihak keluarga melapor kepada kita. Kami minta buat para pelaku lainnya untuk koperatif menyerahkan diri sebelum kita lakukan tindakan tegas terukur,” akhir Afdhal, di Mapolres Asahan. (Gondrong)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









