Polres Palas Gandeng Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg, Puluhan Tabung Diamankan

- Editorial Team

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Lawas, TRIBRATA TV

Polisi Resor Padang Lawas (Palas) melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menggandeng Diskoperindag (Dinas Koperasi dan Perdagangan) Kabupaten Palas melakukan sidak Gas LPG 3 kg, Jumat (6/3/2026).

Amatan awak media, Tim melakukan penyisiran di wilayah kota Sibuhuan, yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Irwansyah Sitorus. 

Dalam penyisiran ditemukan beberapa pedagang menjual gas LPG 3 kg bersubsidi dengan harga tidak wajar. Salah satunya di lingkungan IV Pasar Sibuhuan dengan menjual Rp35.000/tabung, padahal harga resmi hanya Rp20.500,-/tabung.

BACA JUGA  Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg

Sehingga tim melakukan tindak tegas dan mengamankan barang bukti. 

Dari sidak tersebut, Tim menemukan dua lapak dagangan Gas LPG 3 kg bersubsidi dengan harga yang tidak wajar. Kemudian, tim menindaklanjuti sesuai dengan prosedur dengan mengamankan beberapa tabung Gas LPG 3 kg.

AKP Irwansyah Sitorus mengaku, setelah beberapa tabung Gas LPG 3 kg bersubsidi ini diamankan, kedepannya akan dilakukan pemanggilan terhadap pedagang tersebut.

“Selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan terhadap pedagang dan melakukan wawancara. Kemudian, kita tentu akan melakukan pengembangan, apakah ada keterlibatan pangkalan dalam praktek jual harga tinggi ini atau tidak,” tuturnya.

BACA JUGA  Bupati Padang Lawas Lantik 50 Pejabat Administrator dan 3 Camat, Ini Namanya

AKP Irwansyah mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. apalagi saat ini Bulan Suci Ramadhan menjelang lebaran, masyarakat ditekan penjualan Gas LPG 3 kg bersubsidi dengan harga tidak wajar.

“Kami berharap, kedepannya tidak ada lagi para pedagang nakal yang menjual Gas LPG 3 kg bersubsidi dengan harga tinggi. Kami pun komitmen, kedepannya bakalan rutin melakukan sidak ini,” pungkasnya. (soleh)

BACA JUGA  Polda Sumut Turunkan 550 Personil Amankan Pilkades di Palas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru