Polda Sumsel Grebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Pegayut, Diduga Ada Oknum Terlibat

- Editorial Team

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Tim gabungan dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, dan Intelmob Sat Brimob Polda Sumsel berhasil mengungkap aktivitas penyimpanan, penimbunan, dan pengolahan minyak ilegal di Jalan Ibul Besar, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Operasi ini dilakukan pada Kamis (6/3/25) setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai kegiatan mencurigakan di wilayah tersebut.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polda Sumsel melakukan pengecekan di tiga lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal.

Lokasi pertama dan kedua ditemukan dalam keadaan kosong. Namun, di lokasi ketiga yang diduga milik seseorang berinisial F, tim menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas ilegal.

BACA JUGA  Capaian Gemilang Polda Sumsel 2025: Dari PNBP Tertinggi hingga Angka Kriminalitas Turun, dan Raih Predikat Prima

Barang bukti tersebut antara lain 45 buah baby tank berisi sekitar 23.000 liter minyak olahan, puluhan drum kosong dan berisi, mesin pompa, alat ukur, pewarna minyak, buku nota, dan selang.

Tim Gabungan menemukan puluhan ribu liter minyak olahan yang diduga hasil dari kegiatan ilegal.

Namun, pada saat akan dilakukan penindakan di lokasi milik F, Tim gabungan dihadang oleh sejumlah oknum berpakaian preman.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, oknum-oknum tersebut diduga menghalangi proses penindakan dan menyatakan penindakan hanya dapat dilakukan dengan izin dari mereka.

Tim Gabungan sangat menyayangkan adanya upaya penghalangan dari oknum-oknum tersebut. Dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti hal ini.

BACA JUGA  Polda Sumsel Ekshumasi Jenasah Korban Penganiayaan di Banyuasin

Diketahui, Polda Sumsel akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku dan oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa di wilayah mereka.

Dan selama ini Polda Sumsel tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan ilegal, terutama yang merugikan negara dan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo saat di konfirmasi melalui pesan singkat Elektronic, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.

“Saat ini masih di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya singkat, Jum’at (7/3/2025).

BACA JUGA  Video: Abrasi di Desa Seridalam Ogan Ilir Akibat Hujan Deras

Saat ditanya apakah ada oknum yang terlibat? Alumni Akpol 98 ini belum bisa memberikan keterangannya. (Suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB