Susuri Bantaran Rel KA, Polisi Tangkap 5 Orang dan Amankan Paket Narkoba

- Editorial Team

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Sat Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (6/2/2022) petang menggerebek perkampungan di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan, sedikitnya 5 orang ditangkap dan sejumlah paket narkoba disita.

Penggerebekan dilakukan, setelah dari hasil penyelidikan di kawasan ini masih terjadi praktek jual beli dan penggunaan narkoba.

Dari penggerebekan yang dilakukan, hasilnya memang ditemukan peredaran narkoba masih ada di kawasan ini.

Dalam penggerebekan, sedikitnya 5 orang ditangkap dan menyita sejumlah paket narkoba siap edar, baik narkotika jenis sabu maupun ganja.

BACA JUGA  Terlibat Jaringan Sabu Antar Provinsi, Pasutri Diringkus Polisi

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah alat hisap sabu, yang ditemukan di beberapa tempat.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Rafles Marpaung, yang memimpin penggerebekan menyebutkan, khusus untuk barang bukti ganja, ditemukan tersebar di beberapa titik di sebelah salah satu rumah yang dicurigai petugas.

Paket ganja itu tersebar di tumpukan rerumputan kebun pisang, dinding rumah bagian luar, dan di dalam tanah.

“Untuk ganja, ini kita temukan terpisah namun kita yakini pemiliknya merupakan orang yang sama karena jarak ditemukannya ganja pertama, kedua, dan ketiga masih dalam satu kawasan,” ungkap Kompol Rafles.

BACA JUGA  Warga Air Joman Asahan Ditangkap BNN Bersama 50 Kg Shabu

Ditambahkan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, dari hasil pemeriksaan urine pada 5 orang yang ditangkap, seluruhnya merupakan pengguna narkoba.

“Total ada 5 orang yang kita tangkap, dan hasil urinenya seluruhnya positif. Tentu kita akan gali keterangan mereka, dan sesuai arahan pimpinan, kegiatan ini akan terus kami lakukan agar kota Medan bebas dari peredaran narkoba,” tandasnya. (edrin/r)

BACA JUGA  Polres Karo Temukan Ladang Ganja di Hutan Tahura

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!