Susuri Bantaran Rel KA, Polisi Tangkap 5 Orang dan Amankan Paket Narkoba

- Editorial Team

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Sat Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (6/2/2022) petang menggerebek perkampungan di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan, sedikitnya 5 orang ditangkap dan sejumlah paket narkoba disita.

Penggerebekan dilakukan, setelah dari hasil penyelidikan di kawasan ini masih terjadi praktek jual beli dan penggunaan narkoba.

Dari penggerebekan yang dilakukan, hasilnya memang ditemukan peredaran narkoba masih ada di kawasan ini.

Dalam penggerebekan, sedikitnya 5 orang ditangkap dan menyita sejumlah paket narkoba siap edar, baik narkotika jenis sabu maupun ganja.

BACA JUGA  Isap Sabu, Kepala Koperasi dan 2 Karyawan Diciduk Polres Jombang

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah alat hisap sabu, yang ditemukan di beberapa tempat.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Rafles Marpaung, yang memimpin penggerebekan menyebutkan, khusus untuk barang bukti ganja, ditemukan tersebar di beberapa titik di sebelah salah satu rumah yang dicurigai petugas.

Paket ganja itu tersebar di tumpukan rerumputan kebun pisang, dinding rumah bagian luar, dan di dalam tanah.

“Untuk ganja, ini kita temukan terpisah namun kita yakini pemiliknya merupakan orang yang sama karena jarak ditemukannya ganja pertama, kedua, dan ketiga masih dalam satu kawasan,” ungkap Kompol Rafles.

BACA JUGA  Dapat Orderan Lontong, Ojol di Medan Kaget Begitu Tahu Isinya

Ditambahkan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, dari hasil pemeriksaan urine pada 5 orang yang ditangkap, seluruhnya merupakan pengguna narkoba.

“Total ada 5 orang yang kita tangkap, dan hasil urinenya seluruhnya positif. Tentu kita akan gali keterangan mereka, dan sesuai arahan pimpinan, kegiatan ini akan terus kami lakukan agar kota Medan bebas dari peredaran narkoba,” tandasnya. (edrin/r)

BACA JUGA  Pengecer Daun Ganja Ditangkap Polisi Tanjungbalai

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru