Hukum  

Pelarangan Truk Paku Bumi Melintas Berunjung Laporan Polisi

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Sejumlah warga Panai Hulu mendatangi Mapolsek Panai Tengah untuk memberikan dukungan pada 2 rekannya yang dipanggil polisi, Senin (20/6/2022). RN dan SH, warga Panai Hulu dipanggil atas laporan penganiayaan.

IMG-20240227-124711

Diketahui hal ini terkait dengan penolakan warga atas melintasnya beberapa truk pengangkut paku bumi di jalan lintas Pekan Ajamu menuju PT. HPP (Hijau Pryan Perdana) Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu beberapa waktu lalu.

Melintasnya truk itu memicu kesalahpahaman antar sebahagian warga pada Jumat (10/6/2022) sekitar pukul 04.00 WIB dinihari.

BACA JUGA  Poldasu Tarik Penanganan Perkara Pedagang Sayur Jadi Tersangka

Belakangan diketahui R Simangunsong melaporkan menjadi korban penganiayaan sesuai LP / B /71 / VI /2022 / SPKT / POLSEK PANAI TENGAH /POLRES LBUHANBATU /POLDA SUMUT, Tanggal 10 Juni 2022.

Zainuddin, salah seorang warga mengatakan kedatangan mereka dan sejumlah tokoh pemuda Kecamatan Panai Hulu, untuk memberikan dukungan dan semangat pada salah seorang tokoh pemuda yang dipanggil.

“Hal ini imbas dari masuknya puluhan truk besar pengangkut paku bumi yang diduga melebihi tonase di Jalan Lintas Ajamu. Dikhawatirkan truk-truk itu akan merusak Jembatan Sei Rakyat,” kata Zainuddin.

BACA JUGA  Polres Labuhanbatu Limpahkan Perkara Korupsi Mantan Kades Labura

Jauh sebelumnya pada Selasa (7/6/2022), kelompok pemuda dan masyarakat Kecamatan Panai Hulu mendatangi Kantor Camat Panai Hulu, meminta agar menertibkan angkutan ODOL (Over Loading dan Over Demension).

“Kita sudah kasih surat permohonan kepada camat melalui stafnya karena kebetulan Camat Andi Ramadhan sedang keluar,” kata Ridwan Nasution, Ketua Karang Taruna Kecamatan Panai Hulu dan Khairul Azli Simanjuntak, Ketua ABPEDNAS (Assosiasi Badan Permusyaratan Desa Nasional) Kecamatan Panai Hulu.

BACA JUGA  Bea dan Cukai Sumut Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp3,2 M

Sementara Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto yang dikonfirmasi mengatakan pemanggilan itu karena ada pengaduan dari masyarakat, yang diduga pemukulan.

“Oleh karena itu sementara waktu dipanggil dulu sebagai saksi. Setelah itu kita lakukan gelar perkara dan selanjutnya konfrontir kedua belah pihak,”katanya.

Turut hadir, Ketua KNPI Kecamatan Panai Hulu, Batang Harisman, serta puluhan elemen masyarakat lainnya. (kholik)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *