Langgar Jam Operasional, Polres Sarolangun dan Dishub Tindak Truk Angkutan Batu Bara

IMG-20240409-WA0076

Sarolangun, TRIBRATA TV

Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Sarolangun bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun menindak truk angkutan baru bara yang masih melanggar ketentuan jam operasional.

IMG-20240227-124711

Penertiban tersebut dilakukan pada Rabu sore (08/05/2024) di Jalan lintas sumatera, KM 02 Sarolangun, depan Mapolsek Sarolangun.

Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Rio R Siregar mengatakan, penertiban ini untuk menjawab keresahan masyarakat yang sudah sangat terganggu, akibat aktivitas angkutan batu bara yang melintas diluar jam operasional.

BACA JUGA  100 Jurnalis Pokja Polda Jatim Disuntik Vaksin Covid-19

“Kami bersama Dinas Perhubungan terus berkomitmen untuk selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat dengan cara  menertibkan kendaraan batu bara yang masih melanggar jam operasional,” kata AKP Rio R Siregar.

Ia menghimbau kepada seluruh perusahaan angkutan batu bara agar tertib dan taat dengan aturan jam operasional yang telah ditentukan, sehingga tidak menganggu aktivitas masyarakat.

BACA JUGA  Kapolres Pelabuhan Belawan Biayai Pengobatan Anak Penderita Kelenjar Paru

“Agar masyarakat Sarolangun dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman,” sebutnya.

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000