Tiga Bulan Buron Penadah Sepeda Motor Diringkus Polisi

- Editorial Team

Jumat, 6 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV
Lebih kurang tiga bulan petugas kepolisian memburu M Suleh yang terkesan licin, personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku akhirnya berhasil meringkus Mhd Suleh (25) warga Dusun IX Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.

Mhd Suleh diduga terlibat kasus dugaan penadahan atau menyimpan, membeli, menguasai, menggadai, menjual sesuatu barang yang patut diduga bahwa barang tersebut merupakan hasil dari suatu kejahatan sebagaimana diatur pada Pasal 480 KUH Pidana.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M, SH, Sabtu (06/12/2019) menjelaskan tersangka diringkus di Dusun IX Desa Bandar Sono, Nibung Hangus, Batu Bara, Sabtu (6/12/2019) pukul 01.30 WIB.

BACA JUGA  Maling Spesialis Bongkar Rumah Ditangkap Polsek Lima Puluh

Diterangkan Kapolsek pada Sabtu (7/09/2019 sekira pukul 21.30 WIB korban Raya Devanan Marpaung, mengalami penipuan dan penggelapan atas 1 unit Sepeda motor merek Honda Supra X 125 miliknya.

Pengaduan korban sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/93 /IX/2019/SU/Res BB/Sek L.Ruku tanggal 11 Sept 2019.

Penggelapkan diduga dilakukan tersangka Ruslan alias Tua. Ruslan telah lebih dahulu tertangkap yakni pada (23/11/2019) dan telah ditahan di RTP Polsek Lab Ruku serta berkas perkaranya sedang diajukan ke JPU.

Kemudian dari hasil sidik dan pengakuan tersangka bahwa adapun 1 unit sepeda motor milik korban yang di gelapkan oleh tersangka Ruslan telah di jual kepada seseorang bernama Mhd Suleh.

BACA JUGA  ‎Ninawati Tersangka Penipuan Anggota DPRD Sumut, Korban Minta Polisi Serius-Jangan Terima Hadiah

Selanjutnya berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor SPKAP/211/XII/2019, tanggal 05 Desember 2019, personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Lab Ruku dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda J Sitinjak melakukan penyelidikan terhadap Mhd Suleh.

Setelah melakukan pengintaian akhirnya Sabtu (06/12/2019) sekira pukul 01.30 Wib tersangka Mhd Suleh berhasil diringkus dan selanjutnya diboyong ke Mako Polsek Labuhan Ruku guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Namun saat meringkus tersangka, petugas tidak menemukan barang bukti Sepeda motor merek Honda Supra X 125.

BACA JUGA  Gelapkan Scoopy, Dua Pelaku Ditangkap Polres Sekadau

Selanjutnya Polsek Labuhan Ruku melakukan pencarian terhadap barang bukti, yang diduga sudah berpindah tangan. (Plk)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB