Gelapkan Sepeda Motor, Warga Jalan Jemadi Diringkus Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 6 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Medan Barat menangkap seorang pelaku penggelapan sepeda motor dengan modus meminjam.

“Tersangka penggelapan sepeda motor ini bernama Alvy Syahrin Surbakti alias Alvy (28), warga Jalan Jemadi Gang Kelapa II Kelurahan Pulo Brayan Darat II,Kecamatan Medan Timur, ” kata Plt Kapolsek Medan Barat, AKP Tina Pulitawati melalui Kanit Reskrim, Iptu Philp Antonio Purba, dalam keterangannya di Mako Polsek Medan Barat, Sabtu (6/11/2021).

Iptu Philp Antonio Purba mengatakan, tersangka ditangkap setelah ada laporan korbannya bernama Andi Hafrian (38) dengan bukti laporan, LP /100 /IV/2021/ SPKT /Sek Medan Barat tanggal 28 April 2021.

BACA JUGA  10 Hari, Polsek Medan Barat Ungkap Sejumlah Kasus

Dia menjelaskan pada Jumat 9 April 2021 sekira pukul 22.30 WIB, korban sedang berada di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, tepatnya didepan pangkas John, tiba-tiba pelaku Alvy datang meminjam sepeda motornya merk Suzuki BK 6701 OM dengan alasan hendak menjemput keluarganya di kawasan Jalan Pondok Kelapa.

Karena kenal korban pun memberikan sepeda motornya kepada pelaku.

“Setelah ditunggu hingga beberapa jam, bahkan korban pun mencari-cari keberadaan pelaku namun pelaku Alvy tidak ditemukan lalu korban membuat laporan polisi. Akibat tindakan pelaku korban mengalami kerugian Rp6.500.000,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru tersebut.

BACA JUGA  Ketangkap Basah Curi Seng Rumah Kosong, 2 Warga Starban "Gol"

Setelah menerima laporan korban pada Jumat 5 November 2021 sekira pukul 13.00 WIB tim mendapat informasi keberadaan pelaku dan langsung bergerak ke lokasi.

Pelaku berhasil diamankan. Saat diintrogasi pelaku mengaku telah menjual sepeda motor korban seharga Rp1 juta kepada seorang kenalannya yang biasa disebut dengan panggilan Bang di Jalan Marelan.

“Pelaku pun segera kita boyong ke mako untuk proses lebih lanjut,” sambungnya.

Akibat tindakannya pelaku yang melanggar pasal 372 subsider 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sedangkan barang bukti yang diamankan BPKB dan STNK sepeda motor merk Suzuki warna hitam, tahun 2008 BK 6701 OM, an Widi Astuti. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Curi Buku dari Perpustakaan Sekolah, Leo Gol di Polsek Deli Tua

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru