Manado, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali menorehkan prestasi gemilang. Jumat, 4 Oktober 2024, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sitaro berhasil menerima penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan LPSE Sitaro dalam memenuhi 17 standar LPSE yang ditetapkan oleh LKPP.
Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sitaro, Drs. Joi Eltiano Bernadin Oroh, diwakili Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Ismiati Lembo, ST, menghadiri acara penganugerahan yang berlangsung di Swiss Belhotel, Manado.
Lembo menegaskan penghargaan ini adalah bukti komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam bidang pengadaan barang dan jasa.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak terkait. Kami berusaha memastikan bahwa setiap proses pengadaan di Kabupaten Sitaro dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan standar yang ditetapkan LKPP,” ujar Ismiati Lembo dalam sambutannya.
Prestasi ini menempatkan LPSE Sitaro sebagai salah satu contoh terbaik dalam implementasi pengadaan barang dan jasa di tingkat daerah. Memenuhi 17 standar LPSE merupakan pencapaian yang tidak mudah dan membutuhkan komitmen tinggi dari seluruh elemen pemerintahan. Standar tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk keamanan sistem, keterbukaan informasi, dan efisiensi proses.
LKPP memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah yang berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Kepala LKPP menyebut, LPSE yang memenuhi 17 standar ini diharapkan mampu menjadi panutan bagi kabupaten dan kota lainnya di Indonesia. Dengan tercapainya standar ini, proses pengadaan barang dan jasa diharapkan berjalan lebih efektif dan efisien.
Ke depan, LPSE Kabupaten Sitaro berencana terus mengembangkan sistem pengadaannya, memanfaatkan teknologi terbaru untuk meningkatkan layanan. “Kami akan terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tambah Lembo.
Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi LPSE Kabupaten Sitaro untuk terus memperbaiki kinerja dan berinovasi dalam rangka mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang profesional, transparan, dan berintegritas.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









