Dua Preman Pemalak Supir Truk Diringkus

- Editorial Team

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, TRIBRATA TV

Tim Wampu Squad Polres Langkat Polda Sumut berhasil menangkap dua preman yang kerap memeras sopir truk di Perbatasan Sumut-Aceh. Kedua pelaku berinisial ZH dan rekannya RR.

“Ya kedua preman yang ditangkap itu berulangkali melakukan pemerasan terhadap sopir truk,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Minggu (5/9/2021).

Dijelaskan, kedua tersangka ditangkap hendak memeras sopir truk. Selanjutnya, Tim Wampu Squad Polres Langkat yang menerima laporan bergerak cepat melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan Lintas Sumatera-Aceh, Tanjungpura, Kabupaten Langkat.

BACA JUGA  Kepercayaan Publik ke Polda Sumut Naik 87 Persen, Ini Sebabnya

“Dari tangan kedua pelaku turut disita barang bukti handphone, senjata tajam, dan uang hasil tindak pemerasan terhadap para sopir truk,” jelas juru bicara Polda Sumut tersebut.

Hadi menegaskan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama polres jajaran meningkatkan patroli di wilayah jalan lintas perbatasan Sumut-Aceh dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

BACA JUGA  Raih Tiga Penghargaan, Kapolres Langkat Ucapkan Terimakasih Pada Personil dan Warga

“Polda Sumut akan menindak tegas para premanisme dan bandit jalanan yang meresahkan masyarakat dan sopir,” tegasnya sembari menambahkan kepada seluruh masyarakat maupun para sopir untuk tidak takut melaporkan setiap tindak premanisme kepada aparat kepolisian. Sehingga aksi kejahatan yang terjadi bisa secepatnya ditindaklanjuti.

“Kita juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas layanan kepolisian seperti call center 110 demi kepentingan bersama dalam mencegah aksi premanisme,” pungkasnya. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  8.317 Orang di Banten Telah Ikuti Program Pelatihan Keselamatan 2020

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB