Polsek Torgamba, Labusel Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah

- Editorial Team

Jumat, 6 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel, TRIBTATA TV
Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus NG (21) pelaku spesialis pembobol rumah dengan pemberatan pada Rabu (4/9/2019) di tempat kerjanya di Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Pada konfrensi pers,Jumat (6/9/2019) Kapolsek Torgamba AKP Muliady SH menjelaskan pelaku beserta temannya yang saat ini masih buron, melakukan pencurian di rumah Rita di perumahan DL Sitorus Dusun Kandang Motor Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba pada 21 Agustus 2019 dini hari.

Saat pelaku masuk kedalam rumah, korban terbangun karena mendengar suara dering hp. Melihat pelaku berada di dalam rumah, spontan Rita menjerit minta tolong dan pelaku langsung melarikan diri.

BACA JUGA  Minimarket Baru di Jalan Baron Gunungkidul Dibobol Maling, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Rita melaporkan kejadian ini ke Polsek Torgamba. Atas laporan ini Kapolsek Torgamba AKP Mulyadi,SH memerintahkan jajaran unit serse yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M. Fauzan Yonanda,S.Trk melakukan tindakan cepat dan berhasil meringkus pelaku di tempat kerjanya.

Pelaku mengakui dalam melakukan pencurian tersebut dibantu rekannya yang melarikan diri ke arah Langga payung. Saat ini ia masuk daftar Percarian Orang (DPO).

BACA JUGA  Nyusul Rekannya, Seorang Pencuri di Klenteng Hai Cu King Diringkus Jatanras Polda Riau dan Polres Rohil

Dalam pengembangan, petugas membawa pelaku ke arah Langga Payung untuk melacak temannya, namun diperjalanan pelaku berusaha melarikan diri. “Anggota kita memberi peringatan agar tidak melarikan diri tetapi pelaku tidak menghiraukan peringatan itu sehingga terpaksa pelaku kita dor di kaki sebelah kanan,”kata Kapolsek.

Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. “Pelaku ditahan berikut barang bukti satu buah besi bulat dan satu buah hp warna hitam merah,”tandasnya.(Sulaiman Malaka)

BACA JUGA  Empat Pencuri Komputer Didor Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru