Terkait Listrik di Bukit Kijang, Pemkab Asahan Terkesan “Ngemis” Ke PT Lonsum

- Editorial Team

Selasa, 6 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV
Terkait belum teralirinya listrik di Dusun III Bukit Kijang Desa Gunung Melayu Kecamatan Rahuning, terkuak fakta bila sebenarnya kejadian tersebut sebagai bentuk kelemahan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Mirisnya lagi, Pemkab Asahan terkesan “ngemis” ke pihak PT. PP Lonsum Indonesia Tbk, tak lain pihak yang selama ini dituding sebagai pihak yang tersalahkan oleh warga.

Fakta ini terungkap saat Kepala Desa Gunung Melayu, Syaiful Amri menunjukkan salinan surat dari Pemkab Asahan kepada PT. PP Lonsum Indonesia TBK bernomor : 050/2746 Perihal : Dukungan Pembangunan Jaringan Listrik PLN di Kabupaten Asahan, tertanggal 31 Juli 2019.

“Ini dia surat dari Pemkab Asahan bang. Berbagai upaya sudah kami usahakan, bahkan Kades Kades sebelum saya sudah pernah mencoba cari jalan keluar. Hampir 50 tahun lah kami kayak gini. Selama ini cuma mengandalkan mesin genset. Itupun dari sore sampe jam 10 malam dihidupkan,” ucap Syaiful Amri pada wartawan.

BACA JUGA  Sejak Indonesia Merdeka, Desa Teluk Bakung Belum Dialiri Listrik

Dalam surat tersebut, sebagai balasan surat yang dilayangkan pihak PT. PP Lonsum Indonesia Tbk, Pemkab Asahan mengaku belum dapat mengalokasikan biaya ganti rugi pembebasan tanaman Kelapa Sawit pada HGU PT. PP Lonsum Indonesia Tbk untuk pembangunan jaringan listrik PLN di Dusun III Bukit Kijang Desa Gunung Melayu Kecamatan Rahuning, dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan APBD Asahan.

Bahkan untuk merealisasikan listrik di Desa Bukit Kijang, masih seperti isi salinan surat di atas, Pemkab Asahan berharap ganti rugi tanaman Kelapa Sawit tersebut dapat menjadi Program CSR PT. PP Lonsum Indonesia Tbk bagi masyarakat sekitar.

BACA JUGA  Ketua DPD GWI Sumut: PLN Harus Beri Kompensasi, Warga Medan Kecewa Pemadaman 12 Jam Lebih

Untuk diketahui bersama, sebelumnya,PT. PP Lonsum Indonesia Tbk telah melayangkan Surat ke DPRD Asahan, bernomor : CS-61/LSIP /V/2019 tertanggal 23 Mei 2019.

Dalam surat tersebut, pihak PT. PP Lonsum Indonesia Tbk setuju sebagian tanaman sawit dirubuhkan untuk pembangunan jaringan listrik, dengan perjanjian, Pemkab Asahan bersedia memberikan biaya kompensasi senilai Rp 611.861. 140,-.

Dalam surat yang ditandatangani langsung Presiden Direktur PT. PP Lonsum Indonesia Tbk, Benny Tjoeng tersebut, pihak PT. PP Lonsum Indonesia Tbk beralasan, nilai kompensasi tersebut dihitung dengan pertimbangan antara lain, umur produktif tanaman, data produktifitas/pokok tahun 2018, harga TBS Kelapa Sawit dari Disbun Sumatera Utara.

Terpisah, pada wartawan, Pemkab Asahan melalui Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar M.Si membenarkan terkait surat tersebut.

BACA JUGA  Perbaiki Kabel, Supian Tewas Tersengat Listrik

“Benar. Kan mereka sebuah perusahaan yang ada dana CSR nya untuk warga sekitar. Ya seharusnya dana itu dipergunakan, bukan minta ke kita,” ucap Rahmat Hidayat dari seberang telepon, Selasa (6/8/2019) sekira pukul 14.35 WIB. (Gon)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru