Tapanuli Utara, TRIBRATA TV
Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Taput) menggelar sosialisasi anti-korupsi di Kecamatan Garoga, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini dihadiri sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, dan Camat Garoga.
Sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur pemerintahan mengenai pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mengingatkan bahwa jabatan publik bukanlah peluang untuk melakukan korupsi.
Dalam pemaparannya, perwakilan Kejaksaan Negeri Taput, Mangasi Simanjuntak, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran. Ia menekankan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan dana publik harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Acara juga diwarnai dengan sesi tanya jawab. Salah satu peserta, Marsada B. Pasaribu dari kelompok tani Bundes, menyampaikan kebingungan terkait prosedur pengelolaan anggaran. Ia menuturkan bahwa kelompoknya telah membeli bibit jahe dan pupuk, namun baru mengetahui adanya peraturan yang mengatur tata kelola dana tersebut.
Menanggapi hal itu, pihak kejaksaan menyampaikan pemahaman terhadap aturan dan transparansi dalam setiap pengeluaran sangat penting untuk mencegah potensi penyimpangan.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Taput berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya korupsi serta aktif menjaga integritas dalam setiap program pembangunan. (Wahyu Hutabarat)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









