Kejaksaan Negeri Taput Gelar Sosialisasi Anti-Korupsi di Garoga

- Editorial Team

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Taput) menggelar sosialisasi anti-korupsi di Kecamatan Garoga, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini dihadiri sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, dan Camat Garoga.

Sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur pemerintahan mengenai pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mengingatkan bahwa jabatan publik bukanlah peluang untuk melakukan korupsi.

BACA JUGA  PTPN IV PKS Perkebunan Ajamu, Gelar Sosialisasi Narkoba

Dalam pemaparannya, perwakilan Kejaksaan Negeri Taput, Mangasi Simanjuntak, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran. Ia menekankan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan dana publik harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Acara juga diwarnai dengan sesi tanya jawab. Salah satu peserta, Marsada B. Pasaribu dari kelompok tani Bundes, menyampaikan kebingungan terkait prosedur pengelolaan anggaran. Ia menuturkan bahwa kelompoknya telah membeli bibit jahe dan pupuk, namun baru mengetahui adanya peraturan yang mengatur tata kelola dana tersebut.

BACA JUGA  Lagi, Nikson Nababan Resmikan 8 Jembatan

Menanggapi hal itu, pihak kejaksaan menyampaikan pemahaman terhadap aturan dan transparansi dalam setiap pengeluaran sangat penting untuk mencegah potensi penyimpangan.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Taput berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya korupsi serta aktif menjaga integritas dalam setiap program pembangunan. (Wahyu Hutabarat)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB