Nias, TRIBRATA TV
Wakil Bupati Nias Arota Lase membuka perlombaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Kecamatan Idanogawo Tahun 2024 di lapangan Sepak Bola Idanogawo, Minggu (04/08/2024).
Ketua Panitia Kecamatan Idanogawo Tolo’asa Telaumbanua mengatakan Surat Keputusan Camat Idanogawo Nomor : 200.1.2.4/35/K/2024 tanggal 08 Juli 2024 tentang pembentukan panitia Pelaksana Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 Kecamatan Idanogawo.
Untuk memeriahkan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 Kecamatan Idanogawo ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu, cabang olah raga Bola kaki, Bola volli, Badminton dan Seni Budaya dalam hal ini Maena Kreasi.
Biaya yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan tersebut sebesar Rp175.000.000 yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Nias DPA Kantor Camat Idanogawo, Kontribusi APBDes dari masing-masing Desa se-Kecamatan Idanogawo dan spontanitas panitia.
Dalam arahannya Wakil Bupati mengatakan beberapa kegiatan dalam menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 ini, untuk membangkitkan semangat nasionalisme, semangat perjuangan serta persatuan dan kesatuan seluruh unsur masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia berharap melalui perlombaan ini tidak hanya menjadi ajang eksebisi untuk meningkatkan kebersamaan seluruh warga tetapi juga menjadi wahana untuk menjaring bakat olahraga yang mumpuni dari Kecamatan Idanogawo.
“Semangat persatuan dan sportifitas selalu kita junjung tinggi dalam kegiatan ini sebagaimana semangat para pejuang kita dalam merebut kemerdekaan, tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri akan tetapi harus dilakukan dengan persatuan dan kesatuan sehingga akhirnya kemerdekaan dapat kita raih dan kita nikmati sampai dengan hari ini,” katanya.
“Saya mengajak seluruh masyarakat agar penuh semangat juang dalam memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif baik untuk diri kita sendiri, lingkungan masyarakat disekitar kita serta untuk daerah kita Kabupaten Nias,” tutup Wakil Bupati.
Sumber : niaskab.go.id
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









