21 Kali Mencuri di Medan, Komplotan Curanmor Tumbang Ditembak Polisi

- Editorial Team

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Empat orang komplotan bongkar rumah, tumbang ditembak petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan dari berbagai tempat di Medan.

Keempat pelaku yang ditembak itu, masing-masing, Deni Herlambang alias Poltak (36) warga Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Abdul Muis alias Muis (28) warga Jalan Mesjid, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Sunggal, Reza Pratama alias Reza (26) warga Jalan Pringgan dan Kurniadi alias Adi (27) warga Jalan Mesjid, Gang Abadi, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Sunggal.

“Keempat pelaku yang ditangkap ditembak petugas Polrestabes Medan, ” ucap Kapolretabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/8/2021).

Kata Kombes Riko, para pelaku saat ditangkap di salah satu kawasan di Kota Medan melawan dan melarikan diri, sehingga petugas yang melakukan penangkapan terpaksa menembak kaki para pelaku.

BACA JUGA  Ini Dua Pria Pencuri Tas di Mushola SPBU

Riko mengaku, para komplotan bongkar rumah ini terakhir melakukan aksinya di kawasan Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, di rumah korban Muhammad Yorie Sugesti (22) pada 25 Desember 2020.

Begitu petugas menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas para komplotan bongkar rumah.

Lalu dari laporan korban dilakukan penyelidikan dan mengecek CCTV di rumah korban dan melihat dua unit sepeda motor korban telah dicuri oleh para pelaku.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021, para pelaku diketahui berada di Jalan Kapten Muslim.

BACA JUGA  Miliki Sabu Paket 50, Buruh Bangunan Ditangkap

Hasilnya petugas mengamankan Kurniadi, setelah diintrogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor bersama tiga pelaku lainnya.

Selanjutnya, Timsus Jatanras Polrestabes Medan bergerak untuk mencari keberadaan pelaku lainnya dan berhasil menangkap pelaku Deni, Abdul Muis dan Reza Pratama di kediaman mereka masing – masing.

“Para pelaku juga sudah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polrestabes Medan sebanyak 21 tempat. Mereka juga ada yang residivis, ” tandas Riko.

Dari para pelaku petugas berhasil menyita barang bukti masing – masing dua unit sepeda motor bermacam merek, satu helm, satu set kunci L, satu buah obeng, dua buah tang dan rekaman CCTV.

BACA JUGA  Beraksi di 31 TKP, Spesialis Jambret Didor Polisi

“Para pelaku melanggar Pasal 363 Ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara, ” pungkas Kombes Riko Sunarko. (Zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB