Lagi, Polsek Labuhan Ruku Ringkus 2 Warga Bawa Shabu

- Editorial Team

Selasa, 6 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara, TRIBRATA TV
Tiada hari tanpa memberangus narkoba di wilayah hukum Polres Batubara.Memberantas narkotika telah merupakan target utama Polres Batubara terbukti nyaris setiap hari penikmat barang terlarang tersebut diringkus Polres Batubara dan Polsek sejajaran.

Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batubara AKP Selamat M, SH, Selasa (06/08/2019) mengungkapkan pihaknya telah meringkus 2 tersangka narkotika jenis sabu dari 2 tempat berbeda.

Tersangka Jepri Purwanto (26) warga Dusun V Merbau Kanan Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tabah Datar, Batubara diringkus ketika sedang melintas di jalan Simpang Empat Desa Lalang Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara, Senin (05/08) sekira pukul 14.00 WIB.

Sedangkan tersangka Hardianto (37) bekerja sebagai security di PT. SMA Tanah Datar warga Dusun IV Pondok Baru Desa Perkebunan Tanah Datar Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batubara yang menyuruh Jepri membeli barang haram tersebut diringkus di kediamannya di Dusun IV Pondok Baru Desa Perk. Tanah Datar pada hari yang sama.

BACA JUGA  Edarkan Sabu Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Kedua tersangka berhasil diringkus bermula dari informasi masyarakat yang diterima personil lidik Polsek Labuhan Ruku, Senin (05/08/2019) sekira pukul 13.30 WIB.

Informasi tersebut mengatakan ada seorang laki laki dengan sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu sedang melintas dari Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram menuju kearah Labuhan Ruku dengan mengendarai sepedamotor.

Mendapat informasi tersebut personil lidik Polsek Labuhan Ruku dibawah Kanit Reskrim Ipda J. Sitinjak melakukan pengintaian dan pengendapan disekitar TKP. Berselang setengah jam orang yang dicurigai melintas kemudian dilakukan penyetopan.

BACA JUGA  Dirwatkeshab Kunjungi Lapas Narkotika Karang Intan

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi tersangka Jepri Purwanto mengaku dirinya disuruh oleh Hardianto.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke TKP kedua dan berhasil mengamankan Hardianto yang menyuruh tersangka pertama membeli sabu.

Barang bukti yang ditemukan dan disita berupa 1 paket sedang narkotika jenis sabu, 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 buah plastik transparan kosong, 1 unit HP Merk Samsung warna putih, 1 unit HP Android Merk Samsung warna hitam dan 1 unit HP Android Merk OPPO warna hitam.

BACA JUGA  Satnarkoba Polres Sumba Barat Rutin Gelar Operasi Cegah Peredaran Miras dan Narkoba

Kedua tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut. (Sholeh Pelka)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB