Kini, Urus SKCK Wajib Tunjukan Kartu BPJS

- Editorial Team

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simeulue, TRIBRATA TV

Polres Simeulue mengumumkan perubahan signifikan dalam prosedur pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Hal itu tertuang atau sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023l. Mulai 1 Agustus 2024, setiap pemohon SKCK diwajibkan untuk menunjukkan BPJS yang aktif sebagai salah satu syarat untuk pengajuan permohonan administrasi terkait.

Perubahan ini untuk memastikan setiap warga yang mengajukan SKCK memiliki perlindungan jaminan kesehatan melalui BPJS.

BACA JUGA  Wabup Aceh Tamiang Ismail Pimpin Apel Perdana ASN

Program dan langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat dalam mengurus administrasi kepolisian.

“Perubahan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap jaminan kesehatan mereka,” kata Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Intel Ipda Fida, Senin (05/08/2024).

Menurut Kapolres, Kepolisian Republik Indonesia berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam proses pengurusan SKCK sesuai dengan aturan yang berlaku untuk itu.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Islamic Center Lhokseumawe

Dalam proses pengajuan SKCK, pemohon harus membawa kartu BPJS yang masih aktif. Persyaratan ini berlaku untuk semua jenis pengajuan SKCK, baik untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan lainnya.

Kapolres Simeulue mengimbau masyarakat untuk segera mengurus BPJS jika belum memilikinya dan memastikan kartu BPJS mereka aktif sebelum mengajukan SKCK.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Wujudkan Ketertiban Berkendara, ‎Polda Sumsel Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Musi 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolda Maluku: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Tim Bulutangkis Polri Juara dalam SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja
Kapolresta Yogyakarta Lantik Kapolsek dan Pejabat Utama Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Polda Maluku Perketat Rekrutmen Tamtama Polri 2026
Polda Maluku Pastikan Seleksi Bakomsus Transparan dan Bebas Intervensi
Personil Polres Tapteng Tangkap Oknum Polisi Berpangkat Aipda, Ini Kasusnya
Warga Apresiasi Kepedulian Kapolsek Tabir Santuni Anak Yatim

Berita Lainnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:18 WIB

Wujudkan Ketertiban Berkendara, ‎Polda Sumsel Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Musi 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 19:29 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolda Maluku: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:52 WIB

Tim Bulutangkis Polri Juara dalam SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:38 WIB

Kapolresta Yogyakarta Lantik Kapolsek dan Pejabat Utama Baru, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polda Maluku Perketat Rekrutmen Tamtama Polri 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!