Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Islamic Center Lhokseumawe

- Editorial Team

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, TRIBRATA TV

Polsek Banda Sakti menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di halaman parkir Masjid Islamic Center, Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

Penangkapan ini dipimpin Kapolsek Banda Sakti, Iptu Zul Akbar bersama personil Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Banda Sakti, serta bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Langsa.

Kepada awak media, Kamis (7/11/2024) siang, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Iptu Zul Akbar mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap adalah MM alias B (23) dan HH alias Akim (30), masing-masing merupakan warga Banda Sakti.

BACA JUGA  Pengedar Ganja di Terminal Kabanjahe Ditangkap BNN

Aksi curanmor ini dilaporkan terjadi pada Kamis (31/10/2024). Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil pencurian.

Penangkapan MM, sebut Kapolsek, berlangsung pada Minggu (3/11/2024) pukul 17.00 WIB di sebuah kafe di Jalan Ahmad Yani, Langsa Kota, saat tersangka berusaha melarikan diri ke Medan. Sementara, HH telah ditangkap lebih awal di kediamannya pada Jumat (1/11/2024) pukul 19.30 WIB.

Aksi pencurian terjadi sebut Kapolsek, saat korban, Marhaban (21), seorang mahasiswa asal Aceh Utara, memarkir motor Honda Scoopy-nya di depan ruang Muslimah Masjid Islamic Center. Sekitar pukul 16.20 WIB, Marhaban menyadari motornya telah hilang dan melaporkan kejadian ini keesokan harinya ke Polsek Banda Sakti.

BACA JUGA  Transaksi dengan Polisi, 4 Pengedar Ekstasi Diringkus

Kedua tersangka, kata Kapolsek, dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e Jo Pasal 362 UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Saat ini, MM telah diamankan di Polsek Banda Sakti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara kepolisian Lhokseumawe dan informasi masyarakat. Kami akan terus melanjutkan penyidikan agar seluruh pelaku dapat diproses hukum sesuai ketentuan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Polisi Tembak 6 Perampok Bersenjata Api, Seorang Tewas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru