Pembobol Puskesmas Kota Pinang Labusel Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Senin, 6 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel, TRIBRATA TV

Pembobol Puskesmas Batu Ajo, Dusun Karya Makmur, Desa Pasir Tuntung Kecamatan Kotapinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara ditangkap Reskrim Polsekta Kota Pinang, Polres Labuhanbatu.
Pelaku merupakan residivis yang baru bebas pada Mei lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit pembobolan itu terjadi pada 10 Mei lalu. Pagi itu pegawai puskesmas masuk kerja dan melihat TV yang berada di ruang tunggu hilang. Lubang angin diatas jendela ruang staf juga rusak dan terbuka.

Pihak puskesmas kemudian melaporkan kejadian itu sesuai dengan LP/100/Res.1.8/V/2020/SPKT /SU/LBS/SEKTA KOTA PINANG, tanggal 10 Mei 2020, dengan kerugian satu unit Televisi (TV) layar datar merk Panasonic 32 Inchi sekira Rp3.500.000.

BACA JUGA  Sat Narkoba Polres Merangin Ringkus Pengedar Narkoba

“Atas dasar laporan itu, Tim Reskrim Polsekta Kota Pinang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat melakukan penyelidikan lapangan dan introgasi saksi – saksi. Dari penyelidikan diketahui pelakunya adalah S (34), warga Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, Labusel”, jelas Kasat.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menemukan S sedang berada dirumahnya. Petugas juga menemukan barangbukti TV milik Puskesmas, Minggu (5/7/2020).

BACA JUGA  Keliling Komplek Perkantoran, Bupati Labusel Pastikan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Publik Berkualitas

Dari hasil introgasi, tersangka S merupakan residivis yang ditahan pada bulan Juli tahun 2019 lalu dan baru keluar pada bulan Mei 2020. S melakukan pencurian tersebut bersama seorang temannya inisial KH, yang saat ini dalam pengejaran.

Mereka melakukan pencurian itu dengan cara merusak lubang angin di atas jendela puskesmas menggunakan alat berupa Linggis lalu masuk melalui lubang angin dan mengambil TV  yang menempel di dinding.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya S dan barang bukti diamankan di Polsekta Kota Pinang.(Samuel)

BACA JUGA  Usai Beli Sabu Dua Warga Ujung Padang Simalungun Dicokok Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!