Pembobol Puskesmas Kota Pinang Labusel Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Senin, 6 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel, TRIBRATA TV

Pembobol Puskesmas Batu Ajo, Dusun Karya Makmur, Desa Pasir Tuntung Kecamatan Kotapinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara ditangkap Reskrim Polsekta Kota Pinang, Polres Labuhanbatu.
Pelaku merupakan residivis yang baru bebas pada Mei lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit pembobolan itu terjadi pada 10 Mei lalu. Pagi itu pegawai puskesmas masuk kerja dan melihat TV yang berada di ruang tunggu hilang. Lubang angin diatas jendela ruang staf juga rusak dan terbuka.

Pihak puskesmas kemudian melaporkan kejadian itu sesuai dengan LP/100/Res.1.8/V/2020/SPKT /SU/LBS/SEKTA KOTA PINANG, tanggal 10 Mei 2020, dengan kerugian satu unit Televisi (TV) layar datar merk Panasonic 32 Inchi sekira Rp3.500.000.

BACA JUGA  Polres Asahan Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu

“Atas dasar laporan itu, Tim Reskrim Polsekta Kota Pinang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat melakukan penyelidikan lapangan dan introgasi saksi – saksi. Dari penyelidikan diketahui pelakunya adalah S (34), warga Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, Labusel”, jelas Kasat.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menemukan S sedang berada dirumahnya. Petugas juga menemukan barangbukti TV milik Puskesmas, Minggu (5/7/2020).

BACA JUGA  2 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Dari hasil introgasi, tersangka S merupakan residivis yang ditahan pada bulan Juli tahun 2019 lalu dan baru keluar pada bulan Mei 2020. S melakukan pencurian tersebut bersama seorang temannya inisial KH, yang saat ini dalam pengejaran.

Mereka melakukan pencurian itu dengan cara merusak lubang angin di atas jendela puskesmas menggunakan alat berupa Linggis lalu masuk melalui lubang angin dan mengambil TV  yang menempel di dinding.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya S dan barang bukti diamankan di Polsekta Kota Pinang.(Samuel)

BACA JUGA  Pungli, Oknum Kanit Diperiksa Provost

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru