Kecanduan Sabu, Seorang Pemuda Gelapkan Sepeda Motor Tetangganya

- Editorial Team

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Polisi Sektor (Polsek) Tabir berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi pada hari Rabu (12/03/2025) sekira pukul 19.30 WIB. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menangkap tersangka berinisial MS alias USUP (28) pada hari Jum’at (02/05/2025) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahnedra melalui Kapolsek Tabir AKP Torang Tua Munthe mengungkapkan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggotanya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tersangka atas nama MS yang pada saat itu bersembunyi didalam sebuah pondok yang berada di areal kebun sawit milik warga yang berada di Desa Koto Jati Rantau Panjang,” ujar AKP Munthe.

BACA JUGA  Dituntut Penjara Seumur Hidup, Hari ini Putusan Gembong Narkoba Man Batak

Tersangka diduga telah menggelapkan dengan modus meminjam sepeda motor milik korban merk Honda Scoopy dengan alasan untuk mengambil uang hasil jual emas. Namun setelah ditunggu-tunggu tersangka tidak kunjung mengembalikan sepeda motor sehingga korban mengalami kerugian sekira Rp19,5 juta.

Dari hasil pemeriksaan sementara, didapat informasi sepeda motor itu telah dijual kepada Suku Anak Dalam (SAD) seharga Rp2 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli Sabu dan tersangka juga sudah beberapa kali melakukan tindak pidana penggelapan dengan modus yang sama.

“Saat ini kita masih mendalami keterangan tersangka terkait sepeda motor yang sudah dijual ke warga SAD, serta uang hasil penjualan yang digunakan oleh tersangka untuk membeli narkotika jenis Sabu. Kami akan berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba untuk mengungkapnya,” tutup Kapolsek.

BACA JUGA  Tanggapi Keluhan Warga, DLH Merangin Minta PT KDA Perbaiki Sistem Limbahnya

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas AIPTU Ruly membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku sudah diamankan oleh Polsek Tabir. Ruly juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain serta segera melaporkan jika mengalami tindak pidana serupa.

“Saat ini pelaku sudah ditangani oleh Polsek Tabir, kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Merangin,” sebut Ruly.

BACA JUGA  Didatangi Segerombolan Polisi, Para Penguna Narkoba Kocar-Kacir

Sementara itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. (Fitri)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!