Hendak Pesta Sabu, Dua Pria Ditangkap, Lainnya Ceburkan Diri ke Sungai

- Editorial Team

Rabu, 6 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Sial bagi RS dan JA, bermaksud pesta sabu tapi keburu ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota. Keduanya tak berkutik saat digrebek polisi di sekitaran sungai Jalan Badur, Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimon pada Rabu (29/4/2020) pekan lalu.

Menurut Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, RS (32) warga Jalan Klambir V Sunggal dan JA (30) yang warga Jalan Perumnas Mandala ditangkap berkat informasi warga.

Mendapat informasi berharga tersebut, petugas segera menuju lokasi. Dilokasi, petugas menemukan beberapa pemuda berkumpul yang langsung lari begitu melihat kedatangan polisi.

BACA JUGA  ‎Polda Sumut Gempur KTV Kripton Medan, 11 Pengunjung Positif Narkoba

“Bahkan ada yang langsung menceburkan diri melompat ke dalam sungai,” jelas Kapolsek Medan Kota, Kompol M. Rikki Rahmadhan, SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin,SIK, kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).

Dalam pengerebekan itu, polisi hanya berhasil mengamankan dua orang pria yang tidak sempat melompat ke sungai. Dari tangan mereka polisi berhasil mengamankan barang haram narkoba jenis sabu.

Saat diintrogasi petugas keduanya mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang, yang biasa digelar dengan panggilan Om Tato didaerah tersebut.

BACA JUGA  Terlibat Sabu dan Divonis 5 Tahun, Kapolres Rekomendasi Pecat Anggotanya

Sabu itu mereka beli seharga Rp30 ribu dan menyewa alat isap atau bong Rp5 ribu di lokasi itu.

Di lokasi selain menangkap keduanya, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti , diantaranya satu buah pipet kaca pirex yang sudah dirakit dan dua buah mancis.

“Keduanya kita jerat UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” tutup Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin. (H. Pakpahan)

BACA JUGA  Cabuli Anak Tiri, Warga Titi Papan Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru