DPO Bandar Besar Narkoba di Luwu Timur, Akhirnya Diringkus

- Editorial Team

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, TRIBRATA TV

Setelah sekian lama petualangan DJ, bandar narkoba terbesar di Kabupaten Luwu Timur, akhirnya berakhir ditangan Tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan.

DJ ditangkap pada Minggu 2 April 2023 sekira pukul 19.00 WITA di Perum Graha Janna Kelurahan Antang Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Dilansir dari topiksatudotcom penangkapan tersebut dibenarkan AKP, Idham, Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, Kamis (6/4/2023).

“Iya sudah di Polda dibawa Subdit 3 yang tangkapki dan masih sementara diperiksaki itu, yang jelas pasti terproses sampe pengadilan karena atensi pimpinan tuk tangkap sampe dapat,” ujarnya.

BACA JUGA  Tersandung Kasus Narkoba, Tokoh Pemuda Tanjung Morawa Diamankan

Menurutnya penangkapan itu berawal dari anggota yang menerima informasi kalau inisial DJ yang merupakan DPO Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel saat itu sedang berada di rumah orang tuanya.

“Penangkapan itu berawal dari informasi anggota kalau DJ ini berada di Perum Graha Janna Kelurahan Antang Kecamatan Manggala, rumah orang tuanya di kota Makassar,” ungkapnya.

BACA JUGA  Tuntun Motor ke Tukang Kunci, Pria ini Curi Motor Pengunjung Toko

Selanjutnya, anggota langsung bergerak cepat menuju alamat yang dimaksud namun setelah tiba, terlihat pelaku hendak meninggalkan rumah orang tuanya.

“Saat tiba, pelaku ASR DJ terlihat hendak meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor, namun anggota bergerak cepat dan langsung mengamankan DJ tanpa melakukan perlawanan,” kata
AKP Idham. (mulyadi)

BACA JUGA  Dua Pemain Sabu Ditangkap Polsekta Kota Pinang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB