Kapolsek Kolbano Beri Wawasan Kebangsaan di SMP Satap Pene Selatan II

- Editorial Team

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV

Untuk menumbuhkan disiplin peserta didik terkait dengan aturan baris berbaris, serta wawasan kebangsaan, Kapolsek Kolbano Ipda I Ketut Susiana melakukan pembinaan pada anggota Pramuka SMP Satap Pene Selatan II, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kamis (5/3/2026).

Kepada media Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Hendra Dorizen melalui Kapolsek Kolbano Ipda I Ketut Susiana menjelaskan kegiatan inibdiikuti oleh siswa-siswi Pramuka Kwarcab Kopansel. Kapolsek memberikan sejumlah materi pembinaan kepada para peserta antara lain materi tentang Peraturan Baris Berbaris (PBB), dasar-dasar kepramukaan, serta wawasan kebangsaan untuk menanamkan nilai disiplin dan cinta tanah air kepada para siswa.

BACA JUGA  Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Padang Lawas Resmi Dilantik

Selain itu pihaknya juga memberikan edukasi kepada para siswa mengenai cara melakukan pertolongan pertama ketika menghadapi situasi darurat, seperti saat menemukan korban kecelakaan lalu lintas maupun kasus kekerasan, baik kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya.

BACA JUGA  68 Atlet Taekwondo TTS Terima Penghargaan Kenaikan Sabuk dari Master Fuad Sauqi

Selanjutnya para siswa diimbau untuk tidak ragu melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan aparat kepolisian melalui layanan Call Center 110 agar segera direspons polisi.

Pembinaan pramuka ini melibatkan para guru SMP Satap Pene Selatan II, di antaranya Rali Amnifu selaku pembina Pramuka, Eplin sebagai pembina putri, serta sejumlah guru lainnya. (Efan Baitanu)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih
Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini
Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri
Prestasi Membanggakan! Atlet Pelajar Sitaro Harumkan Nama Daerah di O2SN Sulawesi Utara, Plt. Bupati Beri Apresiasi Tinggi
Video: Ketua DPRD Sitaro Sambut Kapolres Baru, Apresiasi Dedikasi AKBP Iwan Permadi Selama Empat Tahun Mengabdi

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:15 WIB

Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:27 WIB

Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:14 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:56 WIB

Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB