Terbukti Konsumsi Narkoba, Mantan Anggota Polisi Disapu Kasat Narkoba Polres Merangin

- Editorial Team

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Satres Narkoba Polres Merangin kembali amankan satu orang penyalah gunaan narkotika jenis sabu pada Rabu (5/3/2025) di Kecamatan Tabir tepatnya di Desa Kampung Baruh.

Terduga pelaku yakni “Bur” merupakan oknum pecatan anggota Polri yang kedapatan mengkonsumsi barang haram sabu di kediamannya.

Penangkapan terduga pelaku “Bur” berawal dari informasi dari masyarakat sekitar kalau di wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

Berbekal dari informasi tersebut, Satres Narkoba yang dipimpin AKP Rezi Darwis langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan ditemukan benar “Bur” kedapatan memiliki narkoba jenis Sabu hasil penggeledahan Satres Narkoba di kediaman terduga pelaku.

BACA JUGA  Hobi Konsumsi dan Jual Sabu, Sepasang Kekasih Berakhir di Jeruji Besi Polres Tanah Karo

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat 0.26 gram, kaca Pirek, satu buah alat bong, serta satu buah Handphone merek Infinix.

Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) junto114 ayat (1) Undang undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara.

BACA JUGA  5 Putra Terbaik Merangin Diprediksi Duduki Kursi DPRD Provinsi Jambi

“Satu orang terduga pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis sabu berhasil kita amankan, siapapun orangnya kita tidak pandang bulu untuk memberantasnya, sekali lagi kami himbau warga Merangin siapapun orang jangan bermain main dengan Narkoba,” tegas AKP Rezi Darwis. (Fitri)

BACA JUGA  Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Ekstasi Saat Transaksi, 5 Butir Diamankan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB