Dept Collector Adira Finance Rantauprapat Ancam Bunuh Kreditur

- Editorial Team

Sabtu, 6 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Perusahaan Adira Finance Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu memakai preman untuk menangih pembayaran kredit sepeda motor. Bahkan dept collector mengancam akan menikam kreditor.

“Untung saja ini dirumah kau, kalau tidak sudah kutikam kau,” kata preman itu seperti ditirukan Abdul Karim warga Desa Sei Raja Jalan Lintas Pinang Lombang Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Jumat (5/3/2021).

Abdul Karim diancam bersama istrinya di rumah mereka pada Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 18.00 WIB oleh HR, dept collector Adira Finance Rantauprapat.

Selain mengancam HR juga mengeluarkan kata-kata kasar dan kotor kepada Abdul Karim dan istrinya.

BACA JUGA  Pencuri dan 4 Penadah Dumb Truk Ditangkap Polsek Torgamba

“Kalau tidak mampu membayar, serahkan saja motornya. Mana sepeda motornya? bilang saja sudah kau jual,” teriak HR kepada Abdul Karim.

Padahal Abdul Karim sudah menjelaskan sepeda motor itu sedang dipinjam temannya.

Bahkan Abdul Karim diancam akan dibunuh kalau bertemu HR di Rantauprapat. “Saya tidak takut sama wartawan,” ancamnya.

Tentu saja ancaman dan ucapan kata-kata kotor dan kasar itu membuat Abdul Karim dan keluarga ketakutan. Abdul Karim pun ketakutan keluar rumah akibat ancaman tersebut.

Diakuinya, memang menunggak tagihan kredit sepeda motor 4 bulan, namun hal itu bukan kesengajaan. Tapi karena situasi ekonomi sedang sulit disaat pandemi Covid-19.

BACA JUGA  Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024, Plt Kapolsek Kualuh Hulu Gelar Suling

“Jangankan untuk bayar kredit, untuk makan saja saat ini susah ekonominya,” ujar Abdul Karim.

Seharusnya, perusahaan Adira Finance memahami situasi sulit saat ini dan memberikan solusi. Bukan justru menurunkan preman menakut nakuti warga.

Abdul Karim berharap agar Kapolres Labuhanbatu menyikapi dan menindak lanjuti ancaman tersebut.

Sementara Marhite Rajagukguk, Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Labuhanbatu Raya minta aparat kepolisian menertibkan cara-cara preman dalam menangih kredit.

“Apalagi sampai mengancam nyawa seseorang,” kata Marhite.

Ia berharap kepolisian memanggil perusahaan jasa keuangan agar tidak melakukan tindakan-tindakan melawan hukum saat menagih kredit.

BACA JUGA  Pisah Sambut Kapolres Labuhanbatu

Stigma buruk mengenai debt collector selama ini harusnya dihilangkan. Cara-cara kasar, menakut-nakuti bahkan mengancam bunuh adalah pelanggaran hukum.
(Marhite)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru