Asahan, TRIBRATA TV
Pihak keluarga korban keganasan Gemot (Genk Motor, red), Ariful Hadi (25) yang terjadi di Jalinsum sekitaran Pondok Jati Kecamatan Sei Dadap, Rabu (01/01) subuh, lalu mengeluhkan kinerja Polres Asahan.
Pihak korban menuding, Polres Asahan keburu melepaskan para terduga pelaku, sementara korban belum dimintai keterangan dan belum mendapatkan itikad baik dari keluarga para terduga pelaku.
“Dengar kabar udh keluar smntra yg sakit aj belum sembuh dan itikat membantu pengobatan pun tidak percuma ditangkap”.
Demikian curhatan hati salah seorang keluarga korban, pada akun FB atas nama Hotma Saragih yang sempat viral.
Namun tak lama, status tersebut hilang dan kembali menjadi perbincangan di media sosial maupun masyarakat Asahan.
“Kk baru ditelpon kanit. Katanya Kapolres marah Gara gara postingan kk itu. Disuruh hapus. Kk hapus dek. Takut kkk,” demikian tangkapan layar Whatsapp kerabat korban kepada seorang temannya, yang diperoleh TRIBRATA TV, kemarin.
Dikonfirmasi ulang, Minggu (06/01/2015) malam, Hotma Boru Saragih, mengaku sepupu korban membenarkan hal itu.
“Ya to. Kapolres marah. Takut aku to,” balasnya. “Cuma bilang kapres itu bu. Tolong hapus ya bu. Gitu aj,” jawabnya lagi.
Dirinya juga mengaku, mendengar para terduga pelaku anggota Gemot yang menganiaya korban sudah dilepaskan Polres Asahan sementara korban belum dimintai keterangan.
“Iya to dgn jaminan org tua. Sememntra katanya masih dlm proses. Ini hari katanya mau dtg polres kerumah (minta keterangan korban). Krna kubulang udh dilepas yg sakit aja belum sehat itikat baik mambengi pengobatan oun tidak,” ungkapnya lagi melalui pesan Whatsapp, sekiranya pukul 19.00 WIB.
Terpisah, Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim disampaikan Kanit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan Ipda Supangat SH membenarkan saat dimintai tanggapannya terkait pengakuan kerabat korban itu.
“Iya bang. Karena kan kita sudah langsung bertindak. Kejadian subuh, paginya sampai subuh lagi kita tangkapi para pelaku. Saya juga sudah temui langsung korban di rumah sakit. Saya dengar sebagian keluarga pelaku sudah mendatangi korban,” aku Supangat di awal.
“Ada 21 orang yang kita amankan. 7 pelaku utama masih kita tahan. Ini lagi dibariskan. Sekarang dirilis bang, datang lah (ke Polres),” akhirnya dari seberang telepon, sekitar pukul 14.34 WIB.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









